Pilkada Sumsel 2024

Tanggapi Isu Pilkada Sumsel HDCU Bakal Lawan Kotak Kosong, Jubir Tim HAPAL: Jangan Terlalu Jemawa

Menanggapi soal isu Pilkada Sumsel 2024 yang diklaim hanya satu Paslon saja, Tim HAPALmenegaskan untuk tidak perlu jemawa.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
Handout
Paslongub Sumsel HAPAL (Heri Amalindo - Popo Ali Martopo) 

Hal ini sesuai isi SK DPP PKS Nomor 628.8/SKEP/ DPP-PKS/2024, tentang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel periode 2024-2029 dari PKS. 

Berdasarkan hasil rapat Dewan Pimpinan tingkat Pusat PKS pasa 10 Juni, yang memutuskan dan menetapkan balongub dan wagub Sumsel periode 2024-2029 kepada HDCU

SK tersebut, memerintahkan DPW PKS Sumsel untuk mendaftarkan HDCU ke KPU, dan keputusan ini berlaku sejak ditetapkan hingga selesainya Pilgub, dengan bertanda tangan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen Aboe Bakar Alhabsyi pada 11 Juni 2024.

Sekedar informasi dengan dukungan dari PKS ini, maka HDCU sudah mengantongi 'tiket' kursi di DPRD Sumsel sebanyak 25 kursi dari total 75 kursi yang tersedia, yang sudah melampuy syarat minimal dukungan 15 kursi. 

Rinciannya Partai NasDem 10 kursi, Demokrat 8, dan PKS 7 kursi. Jumlah ini dipastikan akan bertambah mengingat komunikasi HDCU antar parpol lainnya terus terjalin.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved