Polres Muba

Sering Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Kusen Ardiansa Harus Dimankan Satres Narkoba Polres Muba

Kusen Ardiansa (36) warga Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam mengedarkan barang haram narkona jenis sabu-sabu harus terhenti.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polres Muba
Kusen Ardiansa ketika diamankan Satres Nakorba Polres Muba bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Aksi Kusen Ardiansa (36) warga Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam mengedarkan narkona jenis sabu-sabu harus terhenti di tangan AKP Zanzibar Zulkarnain selaku Satnarkoba Polres Muba Polda Sumsel.

Pasalnya pelaku berhasil diamankan oleh Satres Nakorba Polres Muba di kediamaanya, Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 14.50 WIB bersama 9 paket sabu-sabu dengan berat 1.14 gram.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Zanzibar Zulkarnain membenarkan, terkait penangkapan Kusen Ardiansa yang merupakan pengedar nakorban di Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.

Pelaku diamankan karena sering melakukan transaski narkoba di kediamaanya. 

"Ya, Kusen berhasil kita amankan berkat informasi yang masuk kepada kita. Mendapatkan informasi saya perintahkan Kanit Idik I Ipda Abdul Rahman beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. Setelah didapat infomasi akurat, maka dilakukan penggerbekan di rumah pelaku," kata AKP Zanzibar Zulkarnain, Jumat (21/6/2024).

Lanjut perwira yang belum genap seminggu menjadi Kasat Narkoba Polres Muba ini, pelaku dimankan setelah ditemukan 9 paket narkoba jenis sabu dengan berat 1.14 gram yang disimpan pelaku dalam sebuah kotak berwarna hijau. 

"Pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Muba. Pelaku sendiri akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui atau melihat peredaran narkoba pad wilayahnya untuk segera malaporkan kepada pihaknya.

Penyalahgunaan narkoba menurutnya dapat merusak genarasi muda dan bangsa.

"Kita ada nomor bantuan polisi dan website bantuan polisi. Jadi masyarakat bisa melaporkan kepada kita jika mengetahui ada peredaran narkoba," jelasnya. (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved