Polwan Bakar Suami

Sosok Briptu FN Polwan Bakar Suami Hingga Tewas di Mojokerto, Sempat Ancam Bakar 3 Anaknya

Berikut sosok Briptu FN, polwan di Mojokerto, Jawa Timur yang tega membakar suaminya hingga tewas, Senin (10/6/2024).

|
Editor: Odi Aria
Kolase
Sosok Briptu FN, polwan di Mojokerto, Jawa Timur yang tega membakar suaminya hingga tewas 

SRIPOKU.COM- Berikut sosok Briptu FN, polwan di Mojokerto, Jawa Timur yang tega membakar suaminya hingga tewas, Senin (10/6/2024).

Kejadian tragis ini berlangsung di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/5/2024).

Korban diketahui juga berprofesi sebagai polisi, berinisial Briptu RDW.

Diduga, aksi keji itu dilakukan Briptu FN lantaran tersulut emosi korban kerap menghabiskan uang untuk judi online.


Akibat perbuatannya, Briptu FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan saat ini Briptu FN masih merasa syok dan trauma atas kejadian tersebut.

Penyelidikan kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca juga: Sebab Briptu FN Bakar Suami karena Makan Gaji 13 untuk Judi Online, Rekan Bongkar Watak Briptu RDW

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," jelas Dirmanto, Minggu, (9/6/2024), dikutip dari SURYA.co.id.

Kendati sengaja melakukan aksi keji itu, Briptu FN disebut tak menyangka sang suami akan tewas di tangannya.

Terlebih, korban tewas dengan kondisi tragis karena mengalami luka bakar 90 persen.

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya.

Baca juga: 4 Fakta Polwan di Mojokerto Bakar Suami Hingga Tewas, Korban tak Bisa Kabur Tangan Diborgol Istri

Untuk itu, pihak penyidik telah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.

Ancam Bakar 3 Anaknya

Adapun kronologi kejadian bermula ketika Briptu FN mengecek ATM korban.

Briptu FN kala itu mendapati gaji ke-13 korban senilai Rp2,8 juta hanya bersisa Rp800 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved