Polwan Bakar Suami

Kondisi Terbaru Briptu FN Usai Ditahan, Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas Alami Trauma Mendalam

Begini kondisi terkini Briptu FN, polwan yang bakar suami hingga tewas. Kabis Humas Polda Jawa Timur sebut alami trauma mendalam.

Editor: pairat
Tribunmojokerto.com
Kondisi terbaru polwan usai bakar suami hingga meninggal dunia terungkap. 

Dilansir dari Instagram @kompastv, Briptu FN sementara ini dijerat pasal KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Dirmanto menyebut FN juga telah ditahan oleh penyidik.

"Yang bersangkutan saat ini Briptu FN selaku tersangka sudah ditetapkan menjadi tersangka masih alami trauma mendalam," ujar Kombes Dirmanto ditemui di Polda Jawa Timur, Surabaya, Minggu (9/6/2024).

Namun, tersangka disebut mengalami trauma yang mendalam.

Sementara itu, netizen langsung ramai memberi komentar.

Banyak yang menyayangkan keputusan tersangka yang tega membakar suami.

"Kenapa ambil jalan pintas harusnya dilaporkan ke keatasannya aja...klo bgini kasihan anaknya kehilangan bapak dan ibu harus masuk penjara, " tulis akun @iin***.

"Kasian anaknya mana masih balita," imbuh akun @wen***.

"Akhirnya anak nya yg jd korban paling menderita," timpal akun @nur***.

Sosok Baik dan Pendiam

Foto momen polisi di Mojokerto menikah sebelum dibakar oleh istrinya Polwan.
Foto momen polisi di Mojokerto menikah sebelum dibakar oleh istrinya Polwan. (Kolase)

Baca juga: Fakta-fakta Briptu FN Polwan di Mojokerto Nekat Membakar Suaminya Hingga Tewas Dipicu Uang Gaji ke13

 

Briptu RDW dimakamkan di kampung halamannya, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024).

Anggota Satsamapta Polres Jombang tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Sambong, Desa Sumberjo.

Dilansir TribunJatim.com, pemakaman berlangsung dengan upacara pemakaman Polri.

Pasukan dari Satsamapta Polres Jombang terlihat mengangkat peti mati jenazah korban dari dalam ambulans.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved