Polwan Bakar Suami
Briptu FN yang Bakar Suami Hingga Tewas Disebut Pasangan Couple Goals, Sempat Ancam Bakar 3 Anaknya
Diketahui, Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
SRIPOKU.COM- Nasib pilu kini dialami ketiga anak Polwan yang bakar suaminya hingga tewas di Mojokerto.
Diketahui, Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Briptu RDW seusai kejadian langsung menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Namun, korban akhirnya tak terselamatkan setelah mengalami luka bakar 90 persen.
Setelah dibakar oleh pelaku, korban yang sempat dirawat di rumah sakit kini telah dinyatakan meninggal dunia, Minggu (9/6/2024).
Briptu FN membakar sang suami diduga terpicu permasalahan rumah tangga dan persoalan gaji ke-13.
Polwan di Mojokerto itu bahkan sempat mengancam membakar tiga anaknya jika sang suami tak kunjung pulang.
Nyawa Briptu RDW tidak tertolong setelah menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit.
Baca juga: Sosok Briptu RDW Polisi di Mojokerto Tewas Dibakar Istri di Asrama Polisi, Dikenal Pendiam dan Baik
Motif KDRT hingga menyebabkan korban meninggal diduga dipicu permasalahan keuangan. Terduga pelaku Briptu FN beserta barang bukti kini dilimpahkan ke tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Kasus tragis KDRT yang melibatkan sesama polisi ini ternyata menuai fakta pilu di baliknya, termasuk nasib 3 anaknya setelah kejadian berlangsung.
Berikut ini, TribunJatim.com coba rangkum update terkini dan fakta pilu di balik peristiwa tragis di Mojokerto tersebut.
Baca juga: 4 Fakta Polwan di Mojokerto Bakar Suami Hingga Tewas, Korban tak Bisa Kabur Tangan Diborgol Istri
Nasib 3 Anak
Nasib terkini Briptu FN Polwan yang tega bakar suami sendiri kini dijerat pasal KDRT saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Nasib tiga anak Briptu FN dan Briptu RDW juga telah diketahui.
3 anak Briptu FN yang masih balita diketahui kini diberi pendampingan dan jadi fokus Polda Jatim.
Ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Baca juga: Sosok Briptu FN Polwan Bakar Suami Hingga Tewas di Mojokerto, Sempat Ancam Bakar 3 Anaknya
Di Balik Senyum Bahagia Pernikahan
Di media sosial sendiri ramai perbincangan tentang apa yang sebenarnya terjadi dalam rumah tangga kedua anggota polisi yang menikah tersebut.
Pantauan TribunJatim.com, muncul juga beberapa foto kebahagiaan polisi dan polwan sebelum berakhir mengenaskan seperti saat ini.
Dikutip dari akun Instagram @erichaayu.attire, Senin (10/6/2024) salah satu vendor yang ikut membantu acara pernikahan keduanya beberapa tahun silam sempat unggah foto pernikahan keduanya.
Tampak kebahagiaan terpancar di wajah Briptu FN dan Briptu RDW ketika baru saja menjadi pasangan suami istri.
Dalam foto yang tersebar keduanya mengenakan busana berwarna merah dan merayakan pesta pernikahan dengan sanak saudara dan keluarga.
Terekam senyuman bahagia dari kedua anggota polisi tersebut sebelum kehadiran buah hati dan membina rumah tangga.

Anggota polisi Briptu RDW yang diduga dibakar istrinya sesama polisi Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), itu memang berakhir meninggal dunia.
Informasi ini disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri. Ia menyebut RDW meninggal di RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto, siang ini, Minggu (9/6/2024).
"Benar, meninggal pada pukul 12.55 (WIB)," kata AKBP Daniel, Minggu.
Menurut penjelasannya, korban akan dimakamkan di Jombang, Jatim.
"Akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," ujarnya, dikutip dari Tribun Jatim.
Sisa Uang di ATM
Diperoleh keterangan, peristiwa terjadi di asrama polisi Polres Mojokerto Kota.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.
Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang.
Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.
Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.
FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin.
"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).

FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.
Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.
Pintu pun dikunci dari dalam.
RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.
Setelah itu keduanya terlibat cekcok.
"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.
Disebut-sebut Pasangan Couple Goals
Dikutip TribunJatim.com dari berbagai sumber, tampak pasangan ini dikenal oleh para rekan sejawat sebagai pasangan couple goals.
Sosok RDW sempat dibongkar oleh kerabat dekatnya.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin menceritakan sosok korban ketika pemakaman.
Ia mengungkapkan korban di mata teman sejawat dikenal sebagai sosok yang baik dan pendiam.
Sehingga mereka tidak mengetahui permasalahan keluarga yang dihadapi korban.
"Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya," ungkapnya.
Menurut dia, sebelum kejadian tragis itu, korban masih terlihat dinas di Polres Jombang.
"Kemarin masih dinas, jadi sebelum kejadian itu masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu (Korban) masih dinas di Polres Jombang," jelasnya.
Rekan korban di Polres Jombang juga tak menyangka kejadian itu menimpa anggotanya.
"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (Korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," kata Iptu Kasnasin.
Persoalan Gaji
Terungkap motif insiden dugaan KDRT oknum polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27), memakai cairan bensin di Asrama Polres Mojokerto Kota, pukul 10.30 WIB, Sabtu (8/6/2024) hingga meninggal dunia.
Diketahui, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.
Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.
Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.
Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota.
Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.
Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.
Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.
Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.
"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya
Kendati berposisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Tangis Pilu Briptu FN, Polwan Bakar Suami hingga Tewas karena Judol di Sidang, Akui Surat Perjanjian |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Briptu RDW Tahu Anaknya Dibakar Briptu FN, Perangai Korban Semasa Hidup Dibongkar |
![]() |
---|
Hasil Visum Briptu FN Keluar, Polwan Akui Menyesal Sudah Bakar Suami hingga Tewas, 3 Anaknya Yatim |
![]() |
---|
Briptu FN yang Bakar Suami Ternyata Baru Selesai Cuti Melahirkan, Kompolnas: Polisi Juga Manusia |
![]() |
---|
Penyebab Baby Blues Syndrome, Diduga Jadi Pemicu Polwan Bakar Suami & Ancam Akan Membakar 3 Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.