Mekanisme Baru Pemohon SIM di Polrestabes Palembang, Diwajibkan Terdaftar Aktif di JKN
Sosialisasi terkait pemohon SIM baru, saat hendak membuat SIM di Satpras Lantas Polrestabes Palembang harus terdaftar JKN aktif
Penulis: Andi Wijaya | Editor: adi kurniawan
"Ya bener adanya hal tersebut, namun di Polrestabes, Palembang baru dilakukan Sosialiasi," katanya, Selasa (4/6/2024), siang
Yenny mengatakan, undang-undang Nomor 40 tahun 2024, tentang sistem jaminan sosial nasional dan peraturan kepolisian negara RI no 2 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan kepolisian negara RI Nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan surat izin mengemudi.
"Uji coba pemberlakuan persyaratan kepersertaan JKN Aktif bagi pemohon SIM akan di laksanakan pada 1 juli hingga 30 september 2024," ungkapnya.
Ini akan dilakukan, lanjut Yenny, diseluruh satuan lanyanan penyelenggar Adminitrasi SIM (Satpras) di wilayah Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Bali, Kalimatan Timur dan Nusa Tenggara Timur.
Terlihat hal ini, Yenny menuturkan, jadi pemohon yang akan pembuatan SIM Baru tentunya Wajid mengakses barcode dari JKN, untuk mengetahui cara pendaftaran JKN, dan cara melakukan pelunasan tunggakan melalui rehab.
"Nanti pemohon akan Wajid mengakses barcode dari JKN," katanya, sama seperti pemohon SIM yang melakukan perpanjangan.
Hal ini dilakukan, sambung Yenny, untuk mengetahui apakah BPJS pemohon masih aktif atau tidak serta menunggak tidak.
"Jika BPJS pemohon aktif bisa melakukan proses pembuatan SIM, Jika tidak akan diarahkan untuk melakukan aktivasi, jika terdaftar dan ada tunggakan diarahkan melakukan konfirmasi ke pihak BPJS," ungkapnya.
Lebih jauh Yenny mengatakan, jika pemohon belum menjadi perseta BPJS diarahkan ke pihak BPJS untuk melakukan pendaftaran.
"Hingga saat ini di Polrestabes Palembang sendir masih dilakukan sosialiasi," tegasnya
Jika nanti akan diterapkan di Satpras Lantas Polrestabes, Palembang, ditambahkan Yenny, nantinya pihak BPJS akan melakukan pendampingan pada saat di layanan SIM.
"Jadi kita belum terapkan dan masih tahap sosialisasi," tutupnya.
| Soal PAT/SAT/UAS Informatika Kelas 7 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Lengkap Jawaban |
|
|---|
| Soal PAT/SAT/UAS IPS Kelas 7 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Lengkap Kunci Jawaban |
|
|---|
| Soal PAT/SAT/UAS PJOK Kelas 7 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Lengkap Kunci Jawaban |
|
|---|
| Kunci Jawaban Modul Beda is not Bad Bagian 5, Cinta Diri dan Sesama, KBC Pelatihan MOOC Pintar 2026 |
|
|---|
| Kunci Jawaban Latihan Modul Cinta Alam Bagian 5 Kurikulum Berbasis Cinta, Pelatihan MOOC Pintar 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/SIM-dan-JKN.jpg)