Kasus Vina Cirebon
Kondisi Rumah Pegi Perong Pasca Digeledah Kosong, Misteri Barang Sitaan yang Dibawa Polisi Terungkap
Pada Selasa (21/5/2024), sekitar pukul 18.23 WIB, Pegi yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Vina Cirebon ditangkap di Kopo, Bandung.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Berikut ini barang hasil sitaan polisi saat menggeledah kediaman Pegi Perong otak pelaku pembunuhan Vina.
Setelah 8 tahun buron, keberadaan Pegi alias Perong ditemukan.
Pada Selasa (21/5/2024), sekitar pukul 18.23 WIB, Pegi yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Vina Cirebon ditangkap di Kopo, Bandung.
Setelah Pegi alias Perong ditangkap, petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menggeledah rumah nenek Pegi di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan TalunKabupaten Cirebon, Rabu (22/5/2024).
Tampak dalam foto yang beredar, Pegi alias Perong tinggal di rumah yang cukup sederhana.
Dalam penggeledahan tersebut, ada beberapa barang yang disita oleh pihak kepolisian.
Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat mengungkapkan barang milik Pegi sengaja dibawa untuk diperiksa.
"Iya betul (rumah Pegi digeledah), ada beberapa barang-barang (yang dibawa)," kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).
Kendati demikian, Surawan belum membeberkan barang apa saja yang dibawa dari kediaman Pegi.
Termasuk, apakah barang yang disita itu terkait dengan kasus pembunuhan Vina atau tidak.
"Sementara lagi kita cek dulu," ucap dia.
Dikutip dari TribunCirebon, sehari setelah penggeledahan, suasana rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon sepi, Kamis (23/5/2024).
Pantauan Tribun di lokasi, rumah bercat warna hijau di bagian depan itu terlihatlah tertutup rapat.
Sepintas, seperti tak ada orang di dalamnya.
Ada sejumlah sendal yang tersimpan di depan pintu. Suasana sepi pun begitu terasa di sini.
Hal itu juga mengingat rumahnya yang terletak dekat perkebunan, banyak pohon bambu yang menjulang.
Akses menuju rumah nenek Pegi juga hanya jalan setapak dari dasar tanah.
Baca juga: HOAX Kabar Pegi Perong yang Ditangkap Bukan Pembunuh Vina Cirebon Sebenarnya, Polisi Patahkan Isu
Sebelumnya beredar isu bahwa Pegi yang ditangkap bukan pelaku pembunuhan sebenarnya.
Hal ini diketahui dari kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.
Jogi mendapat informasi dari rekannya yang sesama advokat.
Menurut Jogi, Pegi yang dibekuk polisi di Bandung diduga kuat adalah bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.
Pegi yang dibekuk polisi, kata Jogi, adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.
"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."
"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi dari informasi yang ia dapat, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.
Bisa jadi, kata Jogi, Pegi yang ditangkap polisi bisa jadi bukan Pegi yang menjadi buronan polisi.
Sementara, pelaku sebenarnya masih bebas di jalanan.
"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata Jogi.
Saat ini kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jawa Barat untuk bisa bertemu Pegi.
"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.
Baca juga: HOAX Kabar Pegi Perong yang Ditangkap Bukan Pembunuh Vina Cirebon Sebenarnya, Polisi Patahkan Isu
Polisi Masih Dalami
Polisi sampai saat ini masih mendalami sosok Pegi sebenarnya.
Termasuk mendalami apakah Pegi sebagai pelaku utamanya atau tidak.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyebut pihaknya belum bisa mengungkapkan apakah Pegi ini pelaku utama atau hanya ikut-ikutan pelaku lainnya.
Lebih lanjut, kata Abast, polisi akan mengungkapkan kasus ini secara terbuka dan transparan.
"Nanti kami akan sebutkan peran bersangkutan, keterkaitan dengan pelaku lain akan disampaikan secara transparan."
"Terkait keterlibatan peran yang bersangkutan apakah pelaku atau turut serta melakukan atau dan otak dan dalang, ini masih pendalaman. Kami yakin kasus ini akan selesai secepatnya," ujar Abast di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024) dikutip dari TribunJabar.id.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
| Duka Pilu Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Saksikan Pemakaman Ibu, Dedi Mulyadi Ungkap Miris |
|
|---|
| Raden Gilap yang Pimpin Saka Tatal Sumpah Pocong Meninggal Dunia, Fotonya Diunggah Hotman Paris |
|
|---|
| Sosok Irjen Purn Ricky Sitohang Beri Komentar Pedas Sebut Susno Duadji Jangan Sok Suci |
|
|---|
| Susno Duadji Minta Kapolri Copot Kapolres R, Eks Kabareskrim Diintimidasi di Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Jadi Pukulan Keras Bagi Mabes Polri Buntut Saka Tatal Sumpah Pocong, Toni RM: Lambat Menangani Kasus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.