2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan Lengkap Jadwal Seleksi
Berikut ini dua Sekolah Kedinasan yang syaratnya tanpa tinggi badan untuk mendaftar yakni, di STAN dan STIS.
SRIPOKU.COM -- Berikut ini Sekolah Kedinasan tanpa syarat tinggi badan.
Seperti diketahui, Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 telah dibuka sejak 15 Mei 2024 dan akan berlangsung hingga 13 Juni 2024.
Sebelum melakukan pendaftaran Sekolah Kedinasan sendiri, sejumlah persyaratan harus dipenuhi calon pelamar termasuk di antaranya tinggi badan minimal.
Tetapi, dari 30 institusi Sekolah Kedinasan milik kementerian dan lembaga negara lainnya, ternyata ada sekolah kedinasan yang tidak mensyaratkan tinggi badan.
Mereka yang diterima di Sekolah Kedinasan ini kuliah gratis dan saat lulus langsung dari calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Namun, namun tidak ada syarat tinggi badan tetapi tetap ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pelamar.
Berikut ini dua sekolah kedinasan yang tidak mensyaratkan tinggi badan yakni Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN milik Kementerian Keuangan dan Politeknik Statistik milik Badan Pusat Statistik (BPS).
Berikut ini dua Sekolah Kedinasan yang syaratnya tanpa tinggi badan untuk mendaftar yakni, di STAN dan STIS.
1. PKN STAN
Sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan yang pertama adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.
Berikut syarat lengkap untuk mendaftar PKN STAN yang perlu diketahui para siswa:
- Lulusan tahun 2024 dan dua tahun di bawahnya. Artinya siswa gap year lulusan tahun 2023 dan 2022 bisa ikut mendaftar seleksi PKN STAN tahun ini.
- Peserta yang mengambil jalur reguler dan afirmasi kewilayahan diwajibkan memiliki nilai rata-rata 70,00 dengan skala 100,00. Sedangkan untuk jalur pembibitan, peserta wajib memiliki nilai 75,00.
- Peserta memiliki usia maksimal 21 tahun dan minimal 14 tahun pada 1 September 2023.
- Peserta yang mendaftar memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023.
- Khusus peserta yang mengambil jalur pembibitan tidak diberikan syarat nilai UTBK-SNBT.
- Memiliki jasmani dan rohani yang sehat serta bebas dari ketergantungan narkoba.
- Peserta laki-laki tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali ketentuan agama atau adat.
- Peserta perempuan tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak ditindik di telinga lebih dari satu pasang.
- Peserta belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
- Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
2. Politeknik Statistika STIS
Sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan selanjutnya adalah STIS.
Dilansir dari laman SPMB STIS, berikut syarat masuk yang wajib dipenuhi pendaftar:
- Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
- Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.
- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.
- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
- Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.
- Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024
| Latihan dan Kunci Jawaban Fikih Kelas 6 SD Halaman 71 Kurikulum Madrasah |
|
|---|
| 30 Kumpulan Soal Bahasa Jawa Kelas 6 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban |
|
|---|
| 20 Kumpulan Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka, Lengkap Kunci Jawaban |
|
|---|
| Contoh Soal PAI Kelas 6 SD BAB 5 Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap dengan Kunci Jawaban |
|
|---|
| 20 Kumpulan Soal Bahasa Inggris Kelas 5 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.