Pilkada Empat Lawang 2024
Pilkada Empat Lawang 2024 Joncik Lawan Kotak Kosong? Begini Respon Mantan Cabup David Aljufri
Di sisi lain Joncik Muhammad, Sekretaris DPW PAN Sumsel juga belum menyampaikan kepastian apakah akan kembali maju ke Pilkada Empat Lawang
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Belum banyak sosok yang muncul dan secara resmi menyatakan diri akan maju pada gelaran Pilkada 2024 Empat Lawang, santer terdengar Bupati Petahana H Joncik Muhammad akan lawan kotak kosong.
Baru-baru ini ada Saiful Zahri, Ketua DPC PKB Empat Lawang yang mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati ataupun Bakal Calon Wakil Bupati Empat Lawang di kantor DPD PAN Empat Lawang.
Di sana anggota DPRD Empat Lawang 5 periode berturut-turut ini juga belum secara gamblang menyampaikan apakah ia akan maju sebagai Cabup ataupun Cawabup.
Di sisi lain Joncik Muhammad, Sekretaris DPW PAN Sumsel juga belum menyampaikan kepastian apakah akan kembali maju ke Pilkada Empat Lawang ataupun maju ke Pilkada Sumsel.
Lalu juga ada 2 sosok lainnya yang digadang akan maju pada Pilkada Empat Lawang 2024 yakni H Budi Antoni Aljufri dan H David Hadrianto Aljufri akan tetapi keduanya belum terpantau mendaftarkan diri ke partai politik ataupun memberikan pernyataaan secara resmi.
Adapun Partai Nasdem yang digadang akan mengusung mantan kader Partai Golkar yakni H Budi Antoni pada Pilkada Empat Lawang 2024 tidak mendapat 1 pun kursi di DPRD Empat Lawang pada Pemilu 2024 kemarin.
Sementara untuk H David Hadrianto Aljufri untuk perolehan kursi Partai Golkar sebagai partai pengusungnya hanya sebanyak 3 kursi, artinya Partai Golkar harus menjalin koalisi dengan partai lain untuk dapat mengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Dimana DPD Partai Golkar Kabupaten Empat Lawang saat ini juga telah membuka dan menerima pendaftaran BacPKBp dan Bacawabup Empat Lawang pada 22 April lalu.
Jika melihat pada perolehan suara Pemilu Legislatif DPRD Empat Lawang kemarin, terdapat 3 partai dengan suara teratas dimana 2 partai diantaranya bisa mengajukan masing-masing Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati karena perolehan suaranya 20 persen atau lebih.
Kedua partai tersebut yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dimana pada Pilkada 2018 lalu kedua partai ini menjalin koalisi dengan mengusung Joncik Muhammad dan Yulius Maulana dan keluar sebagai pemenang.
Kini untuk Pilkada 2024 masing-masing keduanya bisa mengajukan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang periode 2024-2029 tanpa harus membentuk koalisi dengan partai lain.
Akan tetapi hingga saat ini keduanya belum menyampaikan sikap secara resmi dan masih membukan pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Empat Lawang.
Adapun untuk PAN pada Pemilu kemarin memperolah kursi di DPRD sebanyak 15 kursi, sedangkan untuk PDIP sendiri sebanyak 7 kursi.
Mengacu pada Pilkada sebelumnya syarat untuk bisa mengajukan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Empat Lawang yakni 20 persen dari 35 kursi di DPRD Empat Lawang ataupun jika dibulatkan yakni 7 kursi.
Mantan calon Bupati (Cabup) Empat Lawang 2018 yang saat ini duduk di DPRD Sumsel H David Hardianto Aljufri mengaku siap maju dalam kontestasi Pilkada Empat Lawang jika ada rekomendasi dari Golkar.
Pengamat Bagindo Optimis Joncik-Arifai Dilantik, Meski MK Lanjutkan Gugatan Pilkada Empat Lawang |
![]() |
---|
MK Lanjutkan Gugatan Pilkada Empat Lawang 2024, Joncik Muhammad Siap Hadapi Kemungkinan Terjadi |
![]() |
---|
Beda Nasib dengan Pilwako Pagar Alam, MK Lanjutkan Gugatan Pilkada Empat Lawang ke Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Bawaslu Sumsel Klarifikasi Isu PSU di Empat Lawang, Tegaskan Belum Ada Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pleno Perolehan Suara Pilkada Empat Lawang 2024, Kotak Kosong Tumbang di Tangan Petahana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.