Mimbar Jumat
Mimbar Jumat: Amar Ma’ruf Nahi Munkar Jangan Luntur Karena Godaan Cuan!
AMAR ma’ruf nahi munkar, pada hakikatnya merupakan perintah menegakkan kebenaran dan melarang yang salah serta perintah ini dianggap wajib
Bila kita seorang mubaligh, bisa saja materi ceramah atau khutbah yang mengupas persoalan amar ma’ruf nahi munkar dengan cara hikmah dan santun, sehingga jamaah yang mendengar memahami dan tergugah yang pada akhirnya terdorong ikut melakukan kebaikan dan meninggalkan kejahatan.
Kemudian metoda menyampaian, harus disesuaikan dengan kondisi jamaah/publik. Jika mengkritik harus konstruktif dan solutif, serta materi yang akan disampaikan harus lugas dan menarik. Ini penting agar jamaah/publik tidak gagal paham, bila salah dalam memahami justru akan menjadi bumerang.
Kemudian amar ma’ruf pun bisa dilakukan dalam berbagai kegiatan, seperti memberikan contoh teladan, membantu orang lain, mengajak bersikap jujur, dan mengajak menjalankan perintah Allah. Sedangkan nahi munkar pun juga demikian, merujuk dari Hadits Arbain ke-34 yang artinya: Dari Abu Sa’id Al Khudri Radhiyatullahu “anhu, ia berkata,
“Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa,ingkarilah dengan hatinnya, dan itu merupakan selemah-lemah iman.” (uad.ac.id).
Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya lagi adalah perlu dipahami, pada dasarnya manusia dimuka bumi ini tidak ada yang mau difonis bersalah, untuk itu “pandai-pandai” lah kita dalam mengajak berbuat baik dan mencegah kemunkaran. Teruslah Berjuang!!!!!!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.