Pilkada Sumsel 2024

Tujuh Politikus Kembalikan Formulir Penjaringan Pilgub Sumsel di PAN, Kecuali Harnojoyo

DPW PAN Sumsel menyatakan dari 8 calon yang mengambil formulir, hanya 7 yang mengembalikan berkas pendaftaran Pilgub Sumsel 2024

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
Handout
H Herman Deru SH MM mengembalikan berkas pendaftaran Bacagub di Kantor DPW PAN Sumsel Jl Alamsyah Ratu Prawira Negara Palembang, Rabu (1/5/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasca telah ditutupnya masa pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur (bacagub dan bacawagub) pada Rabu (1/5/2024) malam pukul 23.59 WIB,

Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Selatan menyatakan dari 8 calon yang mengambil formulir, hanya 7 yang mengembalikan berkas pendaftaran.

"Hanya Harnojoyo yang tidak mengembalikan berkas pendaftaran," ungkap Wakil Sekretaris Tim Pendaftaran Bacagub/Bacawagub DPW PAN Sumsel Dr Ariyanto, Jumat (3/5/2024).

Adapun ketujuh bakal calon yang mengembalikan formulir itu yakni DR H Joncik Muhammad SSi SH MM MH yang juga Sekretaris DPW PAN Sumsel.

Kemudian ada anggota Fraksi Gerindra DPR RI yang juga mantan Walikota Palembang Ir H Eddy Santana Putra MT, mantan Wagub Sumsel yang juga Pambina DPP Gerindra Ir H Mawardi Yahya,

mantan Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM yang juga Ketua DPW Nasdem Sumsel, Bendahara DPD Partai Demokrat Sumsel Ir Hj Holda Herman MSi yang juga Ketua Komisi IV DPRD Sumsel.

Lalu ada Bupati PALI DR Ir H Heri Amalindo MM. Satu lagi merupakan Bacawagub Hj Meli Mustika SE MM (anggota Komisi IV/Fraksi PDIP DPRD Sumsel).

"Tidak ada komunikasi dari Harnojoyo atau timnya kepada kita, apa alasan tidak kembalikan formulir atau apakah minta waktu pengembalian karena berkas belum lengkap dan sebagainya. Karena sudah ditutup, jika dia akan mengembalikan akan kita tolak," katanya.

Selain itu dari tujuh tokoh politik yang mengembalikan berkas pencalonannya ke DPW PAN Sumsel, Ir H Mawardi Yahya mendapat catatan khusus karena tidak secara langsung yang bersangkutan. Melainkan melalui timnya.

Ia menyebut, calon yang tidak datang mengembalikan formulir secara langsung tetap dianggap serius. Tapi, calon yang datang dianggap lebih serius untuk diusung PAN.

Menurutnya, setiap kandidat yang mendaftar ke kita kesempatannya masih tetap sama. Siapa yang memenuhi persyaratan itu nantinya yang diusung oleh PAN.

"Tapi DPW PAN Sumsel memberikan catatan kepada DPP bahwa untuk Pak Mawardi Yahya penyerahan formulirnya melalui perwakilan,

bukan yang bersangkutan yang mengantarkannya. Karena yang menentukan itu DPP PAN nantinya," jelasnya.    

pan kembalikan form
Ir Hj Holda Herman MSi mengembalikan berkas pendaftaran Bacagub di Kantor DPW PAN Sumsel Jl Alamsyah Ratu Prawira Negara Palembang, Rabu (1/5/2024).

Baca juga: Cha-Boy Siapkan 135 Ribu KTP Cadangan, Balon Walikota Palembang Independen Konvoi ke KPU

Selanjutnya, pihaknya akan memverifikasi kelengkapan berkas para calon yang mendaftar. Pekan depan, berkas-berkas itu akan disampaikan ke DPP PAN untuk dinilai dan disurvei sebelum penetapan untuk diusung.

"Sekarang masih penelitian berkas. Nanti kita bahas di rapat harian. Insyaallah minggu-minggu depan berkas akan disampaikan ke DPP," katanya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved