Pilkada Sumsel 2024

Panduan dan Cara Login SIAKBA dan Upload Dokumen yang Wajib Diunggah PPK di Pilkada 2024

Inilah panduan Login SIAKBA dan Upload Dokumen hingga cara mengisi data persyaratan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di laman siakba.kpu.go.id.

Editor: adi kurniawan
Handout
Inilah panduan Login SIAKBA dan Upload Dokumen hingga cara mengisi data persyaratan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di laman siakba.kpu.go.id. 

SRIPOKU.COM -- Berikut ini panduan lengkap dari mulai Login SIAKBA dan Upload Dokumen hingga cara mengisi data persyaratan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di laman siakba.kpu.go.id.

Seperti diketahui, rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK jelang Pilkada 2024 khususnya Sumsel bisa melalui di laman siakba.kpu.go.id..

Bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota PPK pada Pilkada 2024 mendatang wajib mendaftar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran ke dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA.

Upload berkas pendaftaran ke SIAKBA dilakukan secara mandiri calon PPK nantinya.

Inilah panduan lengkap cara mengisi data dan upload dokumen persyaratan KPPS Pemilu 2024 di laman siakba.kpu.go.id.
Inilah panduan lengkap cara mengisi data dan upload dokumen persyaratan KPPS Pemilu 2024 di laman siakba.kpu.go.id. (Handout)

 

Misalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), resmi
mengumumkan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), melalui laman sosmed KPU Kabupaten OKU Selatan. Selasa (23/4/2024).

Rekrutmen petugas PPK di benarkan oleh KPU OKU Selatan Melalui Kasubag SDM dan Data Fadillah Mersyad SH.

"Ya, kita mengundang Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),"kata Fadillah Mersyad, SH. Selasa (23/4/2024).

Dikatakannya, bahwa rekrutmen petugas PPK oleh KPUD Kabupaten OKU Selatan untuk pesta demokrasi Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

"Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2024,"terangnya.

Lebih lanjut, Calon peserta yang berminat untuk ikut berpartisipasi dalat mempersiapkan diri dengan pendaftaran  secara online melalui laman resmi https://siakba.kpu.go.id, yang dibuka sejak 23-29 April.

Sebagai mana diketahui, untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota Wakil Wakili serentak dibutuhkan 95 orang petugas Panitia Kecamatan (PPK) yang ditugaskan di 19 Kecamatan, se Kabupaten OKU Sekabupaten OKU Selatan.

Cara Login SIAKBA

- Login https://siakba.kpu.go.id/login

- Masuk Menu 'Data Pendaftaran'

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved