Tata Cara

Cara Klaim Beasiswa untuk Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Orangtuanya Meninggal Dunia

Anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan beasiswa pendidikan jika orangtuanya meninggal dunia

|
Editor: Odi Aria
Handout
Cara Klaim Beasiswa untuk Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Meninggal Dunia Atau Kecelakaan 

Apabila orang tuanya meninggal dunia, Klaim JKM dapat dilakukan oleh ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan yaitu:

- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Fotokopi KTP tenaga kerja dan ahli waris
- Akta kematian
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
- Buku Nikah (apabila ahli waris merupakan istri/suami sah peserta)
- Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan

Sonny Alonsye, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim mengatakan, beasiswa ini sangatlah bermanfaat untuk anak tenaga kerja yang ditinggalkan agar tetap dapat melanjutkan jenjang pendidikan tanpa khawatir tentang biaya.

"Kami mengimbau untuk para pelaku usaha dapat mendaftarkan seluruh pekerjanya agar para tenaga kerja dapat bekerja keras bebas cemas” katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved