Pembunuh Ibu dan Anak Ditangkap
Nasib Suganda Usai Bunuh Istri dan Anak Majikan di Palembang, Terancam Hukuman Mati
Suganda warga Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang ditangkap saat hendak kabur ke Sekayu.
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Tim gabungan dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polsek Sukarami dan Polsek IB I menggelar rilis kasus pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan, Kota Palembang dengan pelaku Suganda, Rabu (17/4/2024)
"Pelaku naik pitam saat dengan korban FA menelepon ayahnya, lalu korban kedua dihabisinya juga,' kata dia.
Pelaku Tunggal
Pada kesempatan itu juga Kapolrestabes Palembang juga memastikan bahwa Suganda hanya sendirian menghabisi korban.
Pelaku lainnya yang sempat disebutkan oleh Suganda ternyata cuma alibinya saja.
"Tidak ada pelaku H itu hanya alibi pelaku saja," kata dia.
Terancam hukuman Mati
Akibat perbuatannya dengan keji menghabisi ibu dan anak di Palembang, membuat Suganda terancam hukuman mati atau seumur hidup.
"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata dia.
Berita Terkait: #Pembunuh Ibu dan Anak Ditangkap
| Masih Ingat Suganda, Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Tersangka Pembunuhan Ibu & Anak di Palembang Diduga Berbohong Polisi Akan Periksa Pakai Lie Detector |
|
|---|
| Kesedihan Putra Bungsu Wasila Usai Ibu dan Kakak Perempuan Tewas di Macan Lindungan Palembang |
|
|---|
| Anung Bantah Motif dan Pernyataan Suganda Pembunuh Istri dan Anaknya yang Singgung Soal Gaji |
|
|---|
| Kebohongan Suganda Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Terkuak, Pelaku Hendro Cuma Alibi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.