Pembunuh Ibu dan Anak Ditangkap

Nasib Suganda Usai Bunuh Istri dan Anak Majikan di Palembang, Terancam Hukuman Mati

Suganda warga Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang ditangkap saat hendak kabur ke Sekayu.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Tim gabungan dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polsek Sukarami dan Polsek IB I menggelar rilis kasus pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan, Kota Palembang dengan pelaku Suganda, Rabu (17/4/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Nasib Suganda pelaku pembunuhan istri dan anak majikannya di Jalan Tanjung Bubuk, lorong Karya, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Suganda warga Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang ditangkap saat hendak kabur ke Sekayu.

Ia ditangkap saat sedang berada di lorong Sanjaya KM 10 Palembang.

Motif Pembunuhan

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkapkan motif pembunuhan ibu dan anak bernama Wasila dan Farah Atika karena sakit soal gaji.

Suganda diketahui bekerja taman bunga milik suami korban bernama Anung Kurniawan.

Suganda mendapatkan gaji sekitar Rp 3 juta satu bulannya.

Terungkap Pemilik Baju yang Dipakai Suganda Usai Bunuh Istri dan Anak Majikan di Palembang

Namun gajinya baru dibayar separuh atau Rp 1,5 juta.

"Motifnya sakit hati karena dipicu soal gaji," kata dia, Rabu (17/4/2024) saat press rilis di Mapolrestabes Palembang.

Selanjutnya Suganda mendatangi rumah korban untuk mendatangi majikannya bernama Anung Kurniawan.

Namun saat di rumah pelaku tidak berhasil menemui majikannya.

Malah di rumah bertemu dengan istri majikannya yakni korban.

Saat itulah pelaku dan korban Wasila terlibat cekcok, sehingga Suganda melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

Setelah menghabisi Wasila kata Harryo pelaku mendengar anak korban yakni Farah menelepon sang ayah.

Tidak ingin perbuatannya diketahui oleh orang, membuat Suganda menghabisi Farah.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved