Pembunuh Ibu dan Anak Ditangkap
Nasib Suganda Usai Bunuh Istri dan Anak Majikan di Palembang, Terancam Hukuman Mati
Suganda warga Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang ditangkap saat hendak kabur ke Sekayu.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Nasib Suganda pelaku pembunuhan istri dan anak majikannya di Jalan Tanjung Bubuk, lorong Karya, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Suganda warga Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang ditangkap saat hendak kabur ke Sekayu.
Ia ditangkap saat sedang berada di lorong Sanjaya KM 10 Palembang.
Motif Pembunuhan
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkapkan motif pembunuhan ibu dan anak bernama Wasila dan Farah Atika karena sakit soal gaji.
Suganda diketahui bekerja taman bunga milik suami korban bernama Anung Kurniawan.
Suganda mendapatkan gaji sekitar Rp 3 juta satu bulannya.
• Terungkap Pemilik Baju yang Dipakai Suganda Usai Bunuh Istri dan Anak Majikan di Palembang
Namun gajinya baru dibayar separuh atau Rp 1,5 juta.
"Motifnya sakit hati karena dipicu soal gaji," kata dia, Rabu (17/4/2024) saat press rilis di Mapolrestabes Palembang.
Selanjutnya Suganda mendatangi rumah korban untuk mendatangi majikannya bernama Anung Kurniawan.
Namun saat di rumah pelaku tidak berhasil menemui majikannya.
Malah di rumah bertemu dengan istri majikannya yakni korban.
Saat itulah pelaku dan korban Wasila terlibat cekcok, sehingga Suganda melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Setelah menghabisi Wasila kata Harryo pelaku mendengar anak korban yakni Farah menelepon sang ayah.
Tidak ingin perbuatannya diketahui oleh orang, membuat Suganda menghabisi Farah.
"Pelaku naik pitam saat dengan korban FA menelepon ayahnya, lalu korban kedua dihabisinya juga,' kata dia.
Pelaku Tunggal
Pada kesempatan itu juga Kapolrestabes Palembang juga memastikan bahwa Suganda hanya sendirian menghabisi korban.
Pelaku lainnya yang sempat disebutkan oleh Suganda ternyata cuma alibinya saja.
"Tidak ada pelaku H itu hanya alibi pelaku saja," kata dia.
Terancam hukuman Mati
Akibat perbuatannya dengan keji menghabisi ibu dan anak di Palembang, membuat Suganda terancam hukuman mati atau seumur hidup.
"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata dia.
| Masih Ingat Suganda, Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana |   | 
|---|
| Tersangka Pembunuhan Ibu & Anak di Palembang Diduga Berbohong Polisi Akan Periksa Pakai Lie Detector |   | 
|---|
| Kesedihan Putra Bungsu Wasila Usai Ibu dan Kakak Perempuan Tewas di Macan Lindungan Palembang |   | 
|---|
| Anung Bantah Motif dan Pernyataan Suganda Pembunuh Istri dan Anaknya yang Singgung Soal Gaji |   | 
|---|
| Kebohongan Suganda Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Terkuak, Pelaku Hendro Cuma Alibi |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.