Berita Palembang
BPJS Ketenagakerjaan Palembang Dorong Pemerintah dan Pengusaha Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda
BPJS Ketenagakerjaan Palembang terus mensosialisasikan program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) untuk pekerja informal
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - BPJS Ketenagakerjaan Palembang terus mensosialisasikan program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) untuk pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) di kota pempek.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch. Faisal mengatakan, program Sertakan sangat membantu pekerja informal atau Bukan Penerima Upah.
"Program Sertakan itu dari individu ke individu, individu ke perusahaan. Kalau satu orang saja di bayarkan, itu sudah membantu kita," katanya, Selasa (2/4/2024).
Menurutnya, dalam program Sertakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendaftarkan pembantu rumah tangga, baby sitter, driver pribadi, sekuriti komplek hingga tukang kebun.
Danya dengan membayar Rp 16.800 per bulan mereka akan masuk dalam program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).
"Dahulu kalau di perusahaan namanya ada Coorporate Sosial Responsibility (CSR), namun CSR di perusahan itu visi dan misinya tidak semua penjaminan sosial seperti pendidikan, ekonomi, dan lain-lain.
Nah kalau sekarang kita menyebutnya Sertakan," katanya
Menurutnya, Program Sertakan tidak bisa dikerjakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sendiri, harus didukung pemerintah, pengusaha, dan stakeholder lainnya.
Sementara itu sebagai informasi untuk klaim BPJS ketenagakerjaan periode 1 Januari - 31 Desember 2023 untuk unit kerja kantor cabang Palembang untuk jumlah kasus JHT ada 27.638, JKK 4.423, JKM 1.317, JP 1.458, JKP 1.305, dan beasiswa 1.014.
Sedangkan untuk jumlah pembayaran untuk JKT sebesar Rp 277.103.900.000, JKK sebesar Rp 42.545.389.877, JKM sebesar Rp 23.892.000.000, JP sebesar Rp 16.476.550.110, JKP sebesar Rp 1.669.682.473, dan beasiswa sebesar Rp 4.805.500.000.
GEBU Minang Revitalisasi dan Beri Modal ke Pemilik RM Putra Minang yang Terbakar di Palembang |
![]() |
---|
Pembayaran Parkir Bandara Nontunai Sebabkan Antrean Panjang, Pengelola Sebut Proses Migrasi |
![]() |
---|
Hanya Enam dari 49 Bis Kaleng Boleh Beroperasi Masuk Kampus Unsri, Terhambat Aturan Ini |
![]() |
---|
Masjid Agung Palembang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tanggal 4 September 2025 Malam |
![]() |
---|
Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus Unsri Indralaya, Begini Respon Komisi V DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.