Berita Palembang

75 Anggota DPRD Sumsel Dapat THR, Honorer Dipastikan Gigit Jari 

"Silahkan aja konfirmasi ke pak Kabag Keuangan pak Hadi, " terang Aprizal, Rabu (27/3/2024). 

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
handout
75 DPRD Sumsel menerima THR 

Sebanyak 75 Anggota DPRD Sumsel  mendapatkan gaji "penghasilan" plus tunjangan setiap bulan minimal sekitar Rp 52 juta masing- masing. Dengan demikian, pertahun setiap anggota Dewan menerima Rp 700 juta.

Berdasarkan data yang didapat, pendapatan Rp 52 juta itu perinciannnya adalah uang representasi atau gaji pokok (75 persen dari gaji pokok Gubernur Rp 3 juta) Rp 2.250.000, uang paket (10 persen dari uang representasi) Rp225.000, tunjangan keluarga Rp 315.000, tunjangan jabatan anggota Dewan Rp3.262.000.

Kemudian tunjangan komunikasi intensif Rp21.000.000 (ada penyesuaian) , tunjangan perumahan Rp17.000.000 (ada penyesuaian) , dan tunjangan beras Rp6.000x 10 kg beras, jika 2 anak dan istri maka dikalikan 4 menjadi 40 Kg jika diuangkan sebesar Rp 289.860.

Selanjutnya tunjangan Badan Pemb.PERDA Rp 130.500, tunjangan transportasi Rp 15.827.000 (penyesuaian) , dan tunjangan khusus/PPh Rp 1.010.052. Sehingga total jumlah penghasilan kotor setiap anggota dewan Sumsel sebesar Rp 62 jutaan. 

Terdapat juga potongan- potongan, mulai PPh 21 Rp 1.010.052, PPh tunjangan perumahan (7,5 persen) Rp 2.550.000, PPh tunjangan komunikasi intensif(7,5 persen) Rp 3.150.000, dan PPh tunjangan transportasi (7,5 persen) Rp 2.374.050, total potongan Rp 9.084.102. Sehingga penghasilan atau gaji bersih yang diterima para anggota DPRD Sumsel sebesar Rp 52.356.130.

Meski begitu penghasilan ketua maupun pimpinan akan lebih kecil dibanding anggota biasa. Dimana setiap bulan, ketua DPRD Sumsel hanya berpenghasilan kotor Rp 29.438.232, atau berpenghasilan bersih setiap bulannya Rp 25.278.180, meski uang representasi yang didapat full 100 persen yaitu Rp 3 juta, sedangkan tiga pimpinan 80 persen.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved