Berita Palembang
Tampang Dua Begal Sadis Kerap Beraksi di Palembang Ditangkap Ipda Popay Cs, Sudah Beraksi di 10 TKP
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Palembang akhirnya diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Palembang.
Ringkasan Berita:
- Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Palembang akhirnya diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Palembang
- Keduanya diketahui telah beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengaku sudah melakukan aksi kejahatan tersebut sekitar 10 kali
- Kedua tersangka masing-masing berinisial YC (47), warga Jalan M Zen, Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni, dan TO (38), warga Jalan Kampung Serang, Lorong Kurnia, Kecamatan Sematang Borang, Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Palembang akhirnya diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Palembang.
Keduanya diketahui telah beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengaku sudah melakukan aksi kejahatan tersebut sekitar 10 kali.
Kedua tersangka masing-masing berinisial YC (47), warga Jalan M Zen, Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni, dan TO (38), warga Jalan Kampung Serang, Lorong Kurnia, Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Keduanya ditangkap pada Rabu (22/4/2026) malam.
Penangkapan bermula saat tim Opsnal Pidum yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Dewo Deddy Ananta bersama Kasubnit Opsnal Ipda Popay mengendus keberadaan tersangka TO.
Petugas kemudian langsung melakukan penyergapan saat TO berada di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, TO mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan rekannya, YC. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap YC di kediamannya.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polrestabes Palembang.
Informasi yang dihimpun, aksi curas terakhir yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Saat itu, korban berinisial DS bersama istrinya tengah berjalan kaki dari Palembang Icon menuju Hotel Aryaduta.
Tiba-tiba, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor matic mendekati korban dan langsung merampas tas secara paksa sebelum melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan tas berisi KTP, SIM A, SIM C, dua unit ponsel, STNK mobil dan motor, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp800 ribu.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP M. Jedi P didampingi Kanit Pidum Iptu Dewo Deddy Ananta, membenarkan penangkapan tersebut.
“Setelah menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengendus keberadaan salah satu pelaku. TO kami tangkap terlebih dahulu, kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan YC,” ujar Jedi, Kamis (23/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi curas di berbagai lokasi di Palembang sebanyak kurang lebih 10 kali.
| Dituduh Jual Sabu, Buruh di Palembang Dianiaya Tetangga Sendiri Hingga Alami Luka Lebam |
|
|---|
| Harga Minyak Goreng di Palembang Melonjak Imbas Geopolitik Timur Tengah, Tembus Rp24 Ribu per Liter |
|
|---|
| Kisah Seorang Pencari Rongsokan di Palembang Meninggal, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemakaman |
|
|---|
| Tangani Banjir Palembang, Ratu Dewa Siapkan Satgas Kecamatan hingga Perluasan Kolam Retensi |
|
|---|
| Dukung Pertumbuhan Pengusaha di Sumsel, BRI Bantu Pembiayaan Ekspor Sultan Muda Xpora Summit 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Begal-10-tkp.jpg)