Berita Palembang
Pansus DPRD Sumsel Dorong Pengawasan Maksimal di Sektor Perkebunan Demi PAD
Pansus DPRD Sumsel mendorong Pemprov memaksimalkan pendapatan dari sektor perkebunan yang mencakup komoditas sawit, karet, dan teh.
Penulis: Arief Basuki | Editor: tarso romli
Ringkasan Berita:
- Pansus DPRD Sumsel mendorong Pemprov memaksimalkan pendapatan dari sektor perkebunan seluas 2,4 juta hektare yang mencakup komoditas sawit, karet, dan teh.
- Ketua Pansus, Abdul Fikri, menyoroti minimnya dana pengawasan yang hanya Rp50 juta per tahun serta kekurangan personel sebagai hambatan utama penertiban sektor perkebunan.
- Pansus merekomendasikan penerbitan Pergub bagi Balai Benih agar Sumsel dapat memproduksi benih secara mandiri sekaligus menarik retribusi sebagai sumber pendapatan daerah.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) merekomendasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor perkebunan. Dengan luas lahan mencapai 2,4 juta hektare, sektor ini dinilai berpotensi memberikan kontribusi besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola dengan pengawasan yang ketat.
Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, Abdul Fikri Yanto, menyampaikan hal tersebut usai rapat koordinasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2025 bersama 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (23/4/2026).
"Secara umum, program kerja tahun 2025 sudah berjalan cukup baik sesuai visi misi Gubernur. Namun, ada beberapa catatan penting yang kami jadikan rekomendasi untuk kebijakan ke depan," ujar Fikri.
Politisi PKS ini menyoroti minimnya tenaga pengawas dan alokasi anggaran di Dinas Perkebunan.
Saat ini, anggaran pengawasan hanya dipatok sebesar Rp50 juta per tahun, angka yang dianggap tidak rasional untuk mengawasi lahan seluas 2,4 juta hektare yang mencakup komoditas sawit, karet, tebu, hingga teh.
"Bagaimana mungkin mengawasi lahan seluas itu dengan anggaran hanya Rp50 juta setahun? Kami akan merekomendasikan kepada Gubernur agar ada peningkatan jumlah personel dan anggaran pengawasan secara signifikan," tegasnya.
Selain masalah pengawasan, Pansus juga menyoroti potensi Balai Benih di Sumsel. Selama ini, kebutuhan benih perkebunan sering kali dipasok dari luar daerah, padahal Sumsel memiliki kapasitas produksi yang besar.
Fikri menilai, restribusi dari produksi benih lokal bisa menjadi sumber PAD baru yang menjanjikan.
"Potensi produksi benih kita luar biasa, namun saat ini terkendala belum adanya payung hukum. Oleh karena itu, kami mendorong Gubernur untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pemungutan retribusi pada Balai Benih," pungkas Fikri.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Satgas TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Benahi Desa Pematang Sukatani agar Bersih dan Nyaman
| Tinjau Gudang Bulog di Palembang, Wamentan Pastikan Cadangan Beras Nasional Tembus 5,1 Juta Ton |
|
|---|
| Satu Orang 'Lolos', Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas, Ini Perannya |
|
|---|
| Mei Mendatang, Komisi I DPRD Sumsel Gelar Fit and Proper Test 21 Calon Komisioner KPID |
|
|---|
| Drainase Tak Optimal, Kawasan KM 12 Palembang-Banyuasin Selalu Terendam Banjir Usai Hujan Deras |
|
|---|
| Polisi Cegat Truk Muatan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim, Sopir Hingga Pemilik Kios Diringkus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Abdul-Fikri-Yanto-PKS.jpg)