Berita Palembang
Cari Pacar Lewat Media Sosial, Pria di Palembang Malah Tertipu Rp69 Juta
Total uang yang dikirim mencapai Rp 69,2 juta, namun korban tidak pernah mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
Ringkasan Berita:
- Seorang pria berinisial RC menjadi korban penipuan setelah berkenalan dengan perempuan di media sosial
- Korban tergiur proyek “Shopbag” dan mentransfer uang hingga Rp 69,2 juta ke rekening pelaku
- Polisi telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui Satreskrim Polrestabes Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Niat hati mencari kenalan perempuan di media sosial untuk dijadikan kekasih, seorang pria berinisial RC (28) justru menjadi korban penipuan dan penggelapan hingga kehilangan uang sebesar Rp 69,2 juta.
Korban yang merupakan warga Dusun III Karang Rejo Kutambatu Langkat tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang, Selasa (19/5/2026) pagi.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 14.06 WIB, saat korban berada di kawasan Jalan H. Sanusi, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kejadian bermula ketika korban berkenalan dengan akun Instagram bernama “Alicia Putri Ariyani” melalui aplikasi Line, kemudian berlanjut ke percakapan WhatsApp hingga semakin dekat.
Setelah menjalin komunikasi, korban kemudian diajak untuk mengikuti sebuah proyek bernama “Shopbag” yang disebut akan memberikan keuntungan.
Karena percaya, korban pun mengikuti arahan pelaku.
Korban lalu diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening Bank UOB atas nama “Angellina”.
Total uang yang dikirim mencapai Rp 69,2 juta, namun korban tidak pernah mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan.
“Saya percaya saja, pak. Lalu saya kirim uang total Rp 69,2 juta, tapi tidak ada keuntungan,” ungkap korban dalam laporannya.
Pihak kepolisian melalui KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa membenarkan adanya laporan tersebut.
Kasus ini kini akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus.
"Laporan sudah kita terima dan akan diteruskan ke Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus untuk ditindaklanjuti segera, ' tutupnya.
| Walikota Palembang Pastikan Sanksi Berat 6 Oknum Dishub Pelaku Razia Ilegal, Ada yang Resmi Dipecat |
|
|---|
| PLN Lakukan Pemadaman Listrik Selama 5 hingga 6 Jam di Palembang Pada Selasa 19 Mei 2026 |
|
|---|
| Gelar Aksi di HUT Sumsel ke-80, Puluhan Mahasiswa Bakar Keranda di Depan Gedung DPRD Sumsel |
|
|---|
| Ada Panda dan Arjuna, Sumsel Dapat 18 Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026 |
|
|---|
| Dituduh Sudah Hamil Sebelum Nikah, IRT di Palembang Laporkan Suami Kasus KDRT Psikis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/DITIPU-WANITA-KENALAN-11.jpg)