Berita Palembang

75 Anggota DPRD Sumsel Dapat THR, Honorer Dipastikan Gigit Jari 

"Silahkan aja konfirmasi ke pak Kabag Keuangan pak Hadi, " terang Aprizal, Rabu (27/3/2024). 

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
handout
75 DPRD Sumsel menerima THR 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - 75 anggota DPRD Sumsel juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR). 

Sekretariat DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Aprizal tak membantah atau mengiyakan, jika para wakil rakyat tingkat provinsi mendapatkan THR juga, dan langsung mempertanyakannya ke Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Sumsel

"Silahkan aja konfirmasi ke pak Kabag Keuangan pak Hadi, " terang Aprizal, Rabu (27/3/2024). 

Sementara Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Sumsel Hadi mengatakan seluruh anggota DPRD Sumsel sebanyak 70 orang baik pimpinan maupun anggota akan mendapatkan THR menjelang Idul Fitri atau Lebaran tahun ini. 

"Kalau untuk THR anggota dewan ada, ASN ada, honor yang dak katek (dak ada), " kata Hadi.

Besaran THR yang diberikan  dirinya belum bisa memastikan secara pasti, tapi pastinya selain dari gaji pokok termasuk tunjangan-tunjangan yang didapat anggota DPRD Sumsel setiap bulannya juga akan dapat di THR

"Pastinya selain gaji pokok, ada juga tunjangan-tunjangan yang selama ini mereka dapat" ucap Hadi. 

Hadi menjelaskan pemberian THR kepada anggota DPRD Sumsel ini, dilakukan berdasarkan Peraturan  Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 serta Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.1/1369/ SJ tanggal 18 Maret 2024.

THR yang diberikan berdasarkan aturan terdiri atas uang representasi, tunjangan beras dan tunjangan keluarga. Hal ini pastinya jauh berbeda dengan penghasilan anggota dewan yang didapat setiap bulannya yang berkisar Rp 40 sampai 50 juta didapat. 

Untuk nilai uang representasi mempengaruhi total THR yang diterima anggota DPRD.

Mengingat ada perbedaan di uang representasi, kalau Ketua Dewan Rp 3 juta, Wakil Ketua Dewan Rp 2,4 juta, anggota Rp 2,25 juta. 

"Pastinya komponen THR yang mereka Terima yaitu gaji pokok (representasi) dan tunjangan pokok seperti beras dan tunjangan untuk anak istri. Jadi yang mereka terima setiap orang, kurang lebih Rp 5 juta setelah dihitung pajak, " paparnya. 

Mengenai kapan pencairan THR itu, Hadi memastikan hal itu sudah selesai sebelum lebaran 10 April mendatang. 

"Sebenarnya sebelum lebaran ini sudah bisa cair, " tandasnya, seraya untuk honorer DPRD Sumsel dipastikan tidak ada THR berdasarkan rapat dengan Sekda karena dianggap salah sesuai aturan. 

Sekedar informasi, jabatan anggota DPRD khususnya DPRD Sumsel memang mentereng. Namun tahukah anda bahwa sebagai penjabat publik, Daftar Gaji dan Tunjangan DPRD Sumsel cukup oke bahkan Bisa Beli Mobil Mewah Tiap Tahun.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved