Debt Collector di Palembang Ditembak
Polisi Tembak Debt Collector di Palembang Masuk Daftar DPO, Polda Sumsel Atensi Kasus Aiptu FN
Kasus oknum polisi yang tembak debt collector di Palembang terus berlanjut
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus oknum polisi yang tembak debt collector di Palembang terus berlanjut, Senin (25/3/2024).
Polda Sumsel dibantu Polres Lubuklinggau dan Polrestabes Palembang tengah mencari keberadaan Aiptu FN, oknum polisi yang menusuk dan menembak dua orang debt collector di area parkir PSX Mall.
Bahkan, Aiptu FN sang pelaku kini masuk dalam daftar DPO.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Aiptu FN.
"Kasus ini menjadi atensi pimpinan dan telah kami terbitkan status DPO atas nama yang bersangkutan.
Tapi pihak keluarga telah berjanji akan bertanggung jawab dan segera menyerahkan dia dalam waktu dekat," ujar Anwar, Minggu (24/3/2024).
Istri dari kedua belah pihak, baik debt collector dan Aiptu FN telah membuat laporan ke Polda Sumsel dan masing-masing mengklaim jika suaminya menjadi korban tindak kekerasan.
Menanggapi hal itu, Anwar mengungkap kalau pihaknya akan mengungkap sesuai fakta yang terjadi dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi untuk melihat siapa yang memulai duluan.
Namun, siapapun yang mulai melakukan tindak kekerasan terlebih dulu keduanya tetaplah salah.
"Apapun perbuatannya kalau dia mengancam dengan kekerasan sampai melukai itu sudah salah.
Debt collector salah karena kalau mau melakukan penarikan kendaraan itu harus melalui proses pengadilan dan prosedur yang terdaftar pada hukum yang mengatur Fidusia.
Aiptu FN juga salah karena sudah menggunakan senjata untuk melukai," tuturnya.
Ia juga mengimbau agar Aiptu FN segera menyerahkan diri dan membawa serta barang bukti yang digunakan yakni senjata tajam dan senpi jenis air soft gun.
Kuasa Hukum Klaim Debt Collector Ditembak Polisi Punya Sertifikat, Minta Kasus Berjalan Objektif |
![]() |
---|
Polda Sumsel Buru Oknum Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Aiptu FN Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polda Sumsel Imbau Polisi Tembak Debt Collector Serahkan Diri, Aiptu FN Non Aktifkan Handphone |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Debt Collector Ditembak Polisi di Palembang, Aiptu FN Dilaporkan ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Mantan Atasan Sebut Aiptu FN Tidak Tempramen, tak Mungkin Tembak Debt Collector Jika Tanpa Pemicu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.