Debt Collector di Palembang Ditembak
Kuasa Hukum Klaim Debt Collector Ditembak Polisi Punya Sertifikat, Minta Kasus Berjalan Objektif
Debt Collector semuanya memiliki sertifikasi profesi penagihan (SPPI) sesuai ketentuan POJK No. 35/POJK.05/2018 dan menerima kuasa tugas
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Menyikapi adanya laporan balik dari istri Aiptu FN di Polda Sumsel, tim kuasa hukum Debt Collector (DC) Mualimin Pardi Dahlan berharap kepada pihak kepolisian agar penanganan kasus ini dilakukan secara objektif dan profesional.
"Kami minta atas kasus ini dilakukan penanganan secara objektif dan profesional," ungkap Mualimin, Rabu (3/4/2024).
Mualimi mengatakan, sebelumnya penyidik polda sumsel sudah melakukan pemanggilan terhadap 8 orang debt collector (DC).
Namun pihaknya baru menghadirkan 6 orang, ini dikarenakan 2 orang lainya berhalangan.
"Termasuk Dz mengalami luka tusuk juga kami hadirkan kemarin dalam situasi yang masi lemas dan sakit akibat luka tusuk untuk diminta keterangan," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Aiptu FN Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Ternyata Mantan Kanit Reskrim Polsek
Ia menjelaskan, terkait peristiwa ini bahwa korban Debt Collector semuanya memiliki sertifikasi profesi penagihan (SPPI) sesuai ketentuan POJK No. 35/POJK.05/2018 dan menerima kuasa tugas sesuai ketentuan Pasal 1792-1819 KUHPerdata.
"Artinya dalam keadaan sah menjalankan tugas profesi," tegasnya.
Sebelumnya peristiwa penembakan maupun penusukan yang dilakukan oknum polisi sempat viral di media sosial terjadi di halaman parkiran salah satu mall di Jalan POM IX Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (23/3/2024).
Sementara korban DZ saat itu dirinya melakukan penagihan bersama temannya.

'Kita melakukan penarikan mobil berdasarkan adanya surat kalau tidak ada surat kita tidak berani melakukan hal ini," kata korban yang terlihat masih lemas.
Ia menuturkan, sebelum terjadi peristiwa penusukan yang dilakukan Aiptu FN, saat itu korban sedang bersama RB debt collector.
Begitu Aiptu Fn mengacungkan pistol ke arah rekannya, kemudian tembakan senjata softgun tersebut terkena di bagian kepala.
Setelah itu, Aiptu FN kembali ke mobilnya mengambil pisau kemudian mengejar teman korban RB.
Lalu korban berjalan dan pelaku mengejar korban melakukan penusukan dari belakang.
"Akibat dari kejadian tersebut saya mengalami luka tusuk di bagian lengan tangan akibat senjata tajam milik Aiptu FN," tuturnya.
Baca juga: 2 Anak Perempuannya Trauma, Keluarga Aiptu FN Datangi KPAI Sumsel
Polda Sumsel Buru Oknum Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Aiptu FN Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Tembak Debt Collector di Palembang Masuk Daftar DPO, Polda Sumsel Atensi Kasus Aiptu FN |
![]() |
---|
Polda Sumsel Imbau Polisi Tembak Debt Collector Serahkan Diri, Aiptu FN Non Aktifkan Handphone |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Debt Collector Ditembak Polisi di Palembang, Aiptu FN Dilaporkan ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Mantan Atasan Sebut Aiptu FN Tidak Tempramen, tak Mungkin Tembak Debt Collector Jika Tanpa Pemicu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.