Debt Collector di Palembang Ditembak
Mantan Atasan Sebut Aiptu FN Tidak Tempramen, tak Mungkin Tembak Debt Collector Jika Tanpa Pemicu
Sosok Aiptu FN anggota Polres Lubuklinggau saat ini tengah menjadi perbincangan di media sosial dan di masyarakat Sumsel.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Sosok Aiptu FN anggota Polres Lubuklinggau saat ini tengah menjadi perbincangan di media sosial dan di masyarakat Sumsel.
Pasalnya, anggota Satsabhara ini terlibat perkelahian dengan dua orang debt collector pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB di halaman Parkir PSX Palembang.
Akibat kejadian itu Dedi Zuheransyah (51), dan rekannya Robert harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka tusuk karena dihajar FN.
Peristiwa tersebut saat kedua debt collector itu ingin mengambil mobil Aiptu FN yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.
AKP Hilal Subhi mantan atasan FN di Polsek Lubuklinggau Selatan tempatnya berdinas sebelumnya cukup terkejut ketika mendapat kabar mantan anak buahnya terlibat perkelahian hingga penusukan.
"Kenal sudah lama, semenjak jadi Polisi sudah kenal, apalagi semenjak jadi anak buah di Polsek (jadi kanit)," ungkap Hilal, Minggu (24/3/2024).
Mantan Kapolsek Lubuklinggau Selatan ini menceritakan ia dan Aiptu FN sama-sama berdinas di Polsek Lubuklinggau Selatan kurang lebih lima tahun.
"Saya waktu itu masih Kanit, dia kami angkat Katim, kemudian saya Kapolsek dia jadi Kanit Reskrim, jadi tau persis kesehariannya," ceritanya.
Selama sama-sama berdinas ia mengenal Aiptu FN sebagai sosok Polisi yang loyal dengan sesama rekan kerja dan pimpinan.
"Orangnya baik kemudian loyalitas tinggi. Setiap kali berdinas selalu berpegang dengan SOP kepolisian, baik di lapangan maupun saat berada di kantor," ujarnya.
Hilal mengungkapkan, FN termasuk anggota yang bisa diandalkan karena berbagai prestasi ungkap kasus pernah dilakukannya mulai ungkap kasus sabu, curanmor hingga pencurian hewan.
"Jadi orang bukan tempramen tinggi tidak, kalau tempramen pasti sudah kena masalah selama jadi kanit, lama juga, tapi ini kan tidak," ungkapnya.
Hilal menyampaikan, awal penyebab permasalahan itu ia tidak tahu secara detail, karena ia sudah purna tugas, namun bila dilihat dari kronologis dan kenal selama ini dengan FN, tidak mungkin FN langsung marah tanpa sebab.
Lanjutnya, karena informasinya ada ucapan dari pihak debt collector itu diduga menyinggung perasaanya, dengan mengatakan jangankan polisi seperti kamu polisi yang lain lah kuseret-seret.
"Dia itu tidak mungkin marah kalau orang itu tidak vokal, tidak menyakiti hati dia. Apalagi dalam mobil ada anak dan istrinya," ujarnya.
Kuasa Hukum Klaim Debt Collector Ditembak Polisi Punya Sertifikat, Minta Kasus Berjalan Objektif |
![]() |
---|
Polda Sumsel Buru Oknum Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Aiptu FN Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Tembak Debt Collector di Palembang Masuk Daftar DPO, Polda Sumsel Atensi Kasus Aiptu FN |
![]() |
---|
Polda Sumsel Imbau Polisi Tembak Debt Collector Serahkan Diri, Aiptu FN Non Aktifkan Handphone |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Debt Collector Ditembak Polisi di Palembang, Aiptu FN Dilaporkan ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.