Debt Collector di Palembang Ditembak
Polda Sumsel Imbau Polisi Tembak Debt Collector Serahkan Diri, Aiptu FN Non Aktifkan Handphone
Ia mengimbau Aiptu FN sebaiknya menyerahkan diri beserta barang bukti senjata api dan senjata tajam yang dipergunakan saat kejadian.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aiptu FN, oknum polisi yang bertugas di Lubuklinggau saat ini belum diketahui keberadaannya usai melakukan penganiayaan berat dengan menusuk dua orang debt collector di area parkir PSx Mall.
Sang polisi pun telah dilaporkan oleh istri salah satu debt collector yang menjadi korban di Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan, sampai saat ini handphone Aiptu FN dinonaktifkan.
"Masih dalam pencarian. HP-nya di offkan sejak usai kejadian," ujar Sunarto, Minggu (24/3/2024).
Ia mengimbau Aiptu FN sebaiknya menyerahkan diri beserta barang bukti senjata api dan senjata tajam yang dipergunakan saat kejadian. Agar kasus tersebut menjadi terang benderang.
"Ya agar segera menyerahkan diri berikut barang bukti yang dipergunakan, ke petugas. Agar segera terang," katanya.
Terpisah, kuasa hukum Aiptu FN Rizal Syamsul SH mengatakan saat ini kliennya sedang dalam masa menenangkan diri.
"Yang bersangkutan sedang proses menenangkan diri. Mungkin nanti yang bisa meyakinkan dia pihak dari kepolisian secara persuasif," kata Rizal.
Istri Korban Lapor ke Polda Sumsel
Istri debt collector yang menjadi korban penusukan di area parkir PSx Mall oleh oknum anggota polisi yang berdinas di Lubuklinggau membuat laporan di Polda Sumsel.
Dira Oktasari (43), istri dari Deddi Zuheransyah korban membuat laporan di SPKT Polda Sumsel pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 16:39 WIB.
Mulanya ia mendapat telepon dari sang suami kalau sedang berada di RS Siloam Sriwijaya dalam keadaan terkena luka tusuk.
Selanjutnya Dira mendatangi rumah sakit Siloam untuk menengok kondisi suaminya.
Ketika datang, ia sudah melihat kondisi suami yang sudah terbaring dengan luka robek akibat ditusuk pada kedua tangannya dan punggung.
Kepada Dira, korban bercerita bahwa saat kejadian korban terhalang dinding sehingga tak bisa mengelak dari tusukan benda tajam yang disayangkan oleh terlapor Aiptu FN.
Kuasa Hukum Klaim Debt Collector Ditembak Polisi Punya Sertifikat, Minta Kasus Berjalan Objektif |
![]() |
---|
Polda Sumsel Buru Oknum Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Aiptu FN Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Tembak Debt Collector di Palembang Masuk Daftar DPO, Polda Sumsel Atensi Kasus Aiptu FN |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Debt Collector Ditembak Polisi di Palembang, Aiptu FN Dilaporkan ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Mantan Atasan Sebut Aiptu FN Tidak Tempramen, tak Mungkin Tembak Debt Collector Jika Tanpa Pemicu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.