Hasil Pileg 2024 DPRD Palembang

Nyaris Ricuh Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu di Bawaslu Sumsel Ditunda

Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran Administrasi Pemilu

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
Sidang pemeriksaan pelanggaran Administrasi Pemilu dengan agenda keterangan para saksi dan terlapor yang digelar Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (18/3/2024) malam nyaris ricuh. 

"Nanti saja, besok,” kata dia singkat. 

Ketua DPC Nasdem Ferdinan Aritonang, menilai jika sidang administrasi Pemilu tidak sesuai prosedur harusnya Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dihadirkan. 

“Agar kita tau siapa yang bermain ini. Tidak hanya melaporkan kami yang katanya melakukan kecurangan Majelis hakim harus berlaku adil,” tegasnya. 

Menurutnya, saksi yang harusnya dihadirkan sebanyak 10 orang, tapi di persidangan pemeriksaan pelanggaran administrasi hanya ada 2 saksi. 

Hal ini sambung dia, memberatkan para pendukung partai NasDem dan melayangkan aksi protes. 

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumsel Muhammad Sarkani mengatakan, pihaknya akan menyikapi hal ini bukan pada hasil perolehan suaranya. 

"Kami tidak akan fokus terhadap penggelembungan suara itu tapi kami Bawaslu akan melihat tata cara proses dan proses itu, dari C ke D. tidak mempunyai kewenangan berpenghasilan di pemilu ini,” tandasnya.

Ia menuturkan, bila nantinya para perwakilan penyelenggara Pemilu terbukti bersalah. Maka, pihaknya akan memberikan sanksi. 

"Jika memang dalam persidangan ini PPK dan KPUnya terbukti bekerja tidak sesuai dengan prosedur artinya harus diberikan Bawaslu dalam persidangan ini akan memberikan sanksi,”pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved