Hasil Pileg 2024 DPRD Palembang
Nyaris Ricuh Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu di Bawaslu Sumsel Ditunda
Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran Administrasi Pemilu
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
"Nanti saja, besok,” kata dia singkat.
Ketua DPC Nasdem Ferdinan Aritonang, menilai jika sidang administrasi Pemilu tidak sesuai prosedur harusnya Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dihadirkan.
“Agar kita tau siapa yang bermain ini. Tidak hanya melaporkan kami yang katanya melakukan kecurangan Majelis hakim harus berlaku adil,” tegasnya.
Menurutnya, saksi yang harusnya dihadirkan sebanyak 10 orang, tapi di persidangan pemeriksaan pelanggaran administrasi hanya ada 2 saksi.
Hal ini sambung dia, memberatkan para pendukung partai NasDem dan melayangkan aksi protes.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumsel Muhammad Sarkani mengatakan, pihaknya akan menyikapi hal ini bukan pada hasil perolehan suaranya.
"Kami tidak akan fokus terhadap penggelembungan suara itu tapi kami Bawaslu akan melihat tata cara proses dan proses itu, dari C ke D. tidak mempunyai kewenangan berpenghasilan di pemilu ini,” tandasnya.
Ia menuturkan, bila nantinya para perwakilan penyelenggara Pemilu terbukti bersalah. Maka, pihaknya akan memberikan sanksi.
"Jika memang dalam persidangan ini PPK dan KPUnya terbukti bekerja tidak sesuai dengan prosedur artinya harus diberikan Bawaslu dalam persidangan ini akan memberikan sanksi,”pungkasnya.
Babak Baru Sidang Sengketa Hasil Pileg DPRD Palembang Dapil 2, Andri Adam : Semoga Terang Benderang |
![]() |
---|
Caleg PPP Desak Gakkumdu Proses Pidana KPU Palembang dan PPK Sukarami yang Lakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
Massa Geruduk Kantor Bawaslu Palembang, Minta Tangkap Caleg Diduga Lakukan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
Tuding Ada Kecurangan, Ishak Yasin Minta Caleg PAN Nomor 1 Dapil Palembang 1 Didiskualifikasi |
![]() |
---|
Tak Ada Perwakilan di DPRD Palembang, DPC PBB Palembang Berikan Apresiasi ke Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.