Hasil Pileg 2024 DPRD Palembang
Massa Geruduk Kantor Bawaslu Palembang, Minta Tangkap Caleg Diduga Lakukan Penggelembungan Suara
"Nah, modusnya ini beragam cara yang dilakukan oknum yang tidak punya otak, yang hanya memikirkan dapat uang, "
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU. COM, PALEMBANG - Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Masyarakat Miskin Kota Sumatera Selatan (Sumsel), meminta Bawaslu Palembang untuk menangkap dan memenjarakan oknum penyelenggara dan caleg yang melakukan penggelembungan suara.
Hal ini disampaikan massa saat menggelar demo di kantor Bawaslu Palembang pada Kamis (14/3/2024).
Massa menuding terjadi penggelembungan suara di kursi DPRD Palembang Dapil II yang dilakukan Partai Nasdem.
Koordinator aksi Arifin Kalender mengatakan, meski rekapitulasi perolehan suara tingkat KPU Palembang sudah selesai, tapi ia melihat masih banyak menyusahkan indikasi kecurangan disana sini.
"Nah, modusnya ini beragam cara yang dilakukan oknum yang tidak punya otak, yang hanya memikirkan dapat uang, " kata Arifin.
Menurutnya, dugaan kecurangan itu terlihat di Dapil 2 kota Palembang, kelihatan sekali permainan suara yang dilakukan oknum penyelenggara yang bermain, sehingga menjadi mafia pemilu.
"Di sini terlihat jelas suara partai Nasdem menjadi bertambah, dan berkurangnya suara partai PPP di Kecamatan Sukarame, sangat merugikan Caleg PPP, sehingga hilang kesempatan untuk meraih kursi yang terakhir, " tegas Arifin.
Untuk itu pihaknya menuntut Bawaslu Palembang beberapa poin, mulai dari membuka kotak suara yang bermasalah, meminta Gakkumdu dan Kejari Kota Palembang mengusut tuntas tindak pidana pemilu yang dilakukan oknum-oknum partai dan penyelenggara di Dapil 2 kota Palembang.
"Kita juga meminta Bawaslu mempidanakan mafia pemilu di kota Palembang, ' jelasnya.
Sementara aksi itu sendiri dijaga puluhan aparat kepolisian dan diterima Kepala Sekretariat Bawaslu Palembang Yusman Ali, dan mengatakan semua komisioner Bawaslu Palembang semua tidak ada di tempat.
Informasi yang ada Caleg PPP Rina Indah, berasal dari daerah pemilihan (Dapil) II DPRD kota Palembang, kecamatan Sukarami, Alang Lebar dan Kemuning, menuding caleg parpol lainnya melakukan penggelembungan suara.
Akibatnya, hitung-hitungan jatah kursi yang seharusnya jatuh ke PPP, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat KPU kota Palembang, beralih ke parpol lainnya.
"Kalau kita lihat modusnya adalah mengambil dari suara yang tidak sah," kata kuasa hukumnya Masherdata beberapa waktu lalu.
Koordinator saksi partai NasDem Misnan Hartono didampingi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD NasDem Palembang Maramis menyatakan, partai NasDem dipastikan meraih kursi kedua di Dapil II DPRD Palembang merupakan kursi terakhir (kursi ke 11) yang meliputi Kecamatan Sukarame, Alang-Alang Lebar dan Kemuning, partai NasDem masih menggungguli perolehan suara PPP yang hanya selisih 39 suara.
"Berdasarkan metode sainte lague dibagi tiga Nasdem meraih sebanyak 7.828 suara untuk jatah kursi kedua, sedangkan PPP hanya mendapatkan 7.789 suara atau selisih 39 suara, " tandasnya belum lama ini.
Mengingat selisih hasil perolehan suara sedikit, pihaknya tentu akan mengawal dan menjaga.
"Yah akan kita jaga dan kawal, mudah-mudahan selisih ini tidak akan berubah lagi. Karena sudah penetapan pleno KPU dan berdasarkan D hasil," ujarnya.
Babak Baru Sidang Sengketa Hasil Pileg DPRD Palembang Dapil 2, Andri Adam : Semoga Terang Benderang |
![]() |
---|
Caleg PPP Desak Gakkumdu Proses Pidana KPU Palembang dan PPK Sukarami yang Lakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
Nyaris Ricuh Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu di Bawaslu Sumsel Ditunda |
![]() |
---|
Tuding Ada Kecurangan, Ishak Yasin Minta Caleg PAN Nomor 1 Dapil Palembang 1 Didiskualifikasi |
![]() |
---|
Tak Ada Perwakilan di DPRD Palembang, DPC PBB Palembang Berikan Apresiasi ke Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.