Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien
Dugaan Pelecehan Dokter MY, Kuasa Hukum Heran Kliennya Dituduh Lecehkan Istri Pasien di Palembang
Dokter MY didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumsel dan keluar dari gedung Renakta tidak beriringan dengan sang kuasa hukum.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Oknum dokter yang diduga lecehkan pasien di Palembang yakni Dokter MY diperiksa Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel atas kasus dugaan pelecehan terhadap istri pasien di Palembang berisinial TAF.
Dokter MY diperiksa selama lebih dari 8 jam di ruang riksa Subdit Renakta, Kamis (14/3/2024).
Dokter MY didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumsel dan keluar dari gedung Renakta tidak beriringan dengan sang kuasa hukum.
Ia tampak mengenakan kemeja putih bergambar dan celana coklat, dengan potongan rambut pendek.
Kuasa Hukum Dokter MY, Benniadi Hay SH MH mengatakan kliennya diperiksa dengan 92 pertanyaan sejak pukul 09:30 WIB hingga pukul 18:00 WIB. Myd ditanyai seputar peristiwa yang terjadi.
"Mulai pukul setengah 10 tadi. Pertanyaan yang ditanya sekitar 92 pertanyaan, tentang kronologi peristiwa itu.
Kenapa harus ada obat itu yang disuntikkan karena itu menjadi paket dari rumah sakit, kira-kira begitu ," kata Benniadi.
Di hadapan penyidik Dokter MY mampu menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan tanpa mengalami kendala.
"Alhamdulillah berjalan lancar. Beliau lancar saja menjawab, karena itulah yang terjadi, malah dia heran kenapa dia yang ditersangkakan," katanya.
Status Dokter MY kini masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Menyikapi status kasus dugaan pelecehan yang naik dari penyelidikan menjadi penyidikan, ia menganggap itu adalah hal wajar.
"Itu adalah proses polisi untuk lebih fokus mencari alat bukti. Dalam penyidikan lebih rijit lagi apa yang diproses hasilnya apa.
Belum tentu klien kita tersangka, karena sekarang ini masih saksi," katanya.
Terpisah Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, status Dokter MY masih saksi. Sementara ini belum ada kemungkinan untuk dokter Myd ditahan.
"Hasil visum belum keluar, dan kemungkinan untuk ditahan itu belum sepertinya," katanya singkat.
Korban Suaminya Sempoyongan Keluar Ruang VIP
Diberitakan sebelumnya, salah satu tim kuasa hukum korban, Redho Junaidi mengatakan jika kliennya dam suami ditanya oleh penyidik seputar apa yang terjadi seperti yang terekam CCTV.
Sebelum klien dan suaminya, ada pasien lain yang berada di dalam ruangan tersebut sekitar 10 menit.
"Tadi sekitar ada 8 pertanyaan yang ditanyakan kepada klien kami dan suami korban. Spesifik soal CCTV.
Sebab mau dibandingkan dengan pasien sebelumnya yang hanya 10 menit, tetapi terhadap suami korban dan klien kami kurang lebih 30 menit," kata Redho, Rabu (13/12/2024).
Redho menuturkan, korban suami dan dokter My berada di dalam ruangan observasi (VIP) itu dalam rentang waktu kurang lebih 27-28 menit.
Sebelum dokter datang, kedua pasutri itu ditemani oleh perawat selama beberapa menit saja.
"Klien kami dan suaminya di dalam ruangan itu sekitar 30 menit lebih.
Pada menit awal, perawat di dalam sana bersama klien dan suaminya sekitar 3 atau 4 menit awal. Sampai akhirnya dokter datang," katanya.
Selama kurang lebih 27 menit itu, di dalam ruangan VIP hanya ada TAF, TH, dan dokter MY.
Namun jangkauan CCTV yang ada di lokasi hanya merekam peristiwa di luar.
Setelah itu suami korban keluar dari ruangan VIP sambil berjalan sempoyongan diikuti korban yang juga dalam keadaan yang sama. Sedangkan dokter MY sudah keluar dari ruangan sebelumnya.
Keduanya sempoyongan diduga usai disuntik semacam obat penenang oleh dokter Myd.
"Artinya selama hampir 30 menit itu hanya ada suami korban, korban, dan dokter. Itu kan aneh ngapain dokter 30 menit di dalam ruangan itu.
Yang pasti klien kami sudah tidak sadar hampir 30 menit, "katanya.
Terpisah Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap TAF dan suaminya.
"Iya untuk keterangan tambahan," ujarnya.
Selain korban dan suami, dalam proses penyidikan ini dokter MY juga bakal dipanggil besok untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya Dokter MY mangkir dari panggilan pertama pasca naik status penyidikan pekan lalu.
"Yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya minta waktu hari Kamis," tuturnya.
Istri Dokter MY Ungkap Korban Dugaan Pelecehan Minta Damai Rp 350 Juta, Harap Kasus Segera Selesai |
![]() |
---|
Sudah Damai dengan Korban, Polda Sumsel Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Dokter MY Terus Dilanjutkan |
![]() |
---|
Korban Dugaan Pelecehan Dokter MY Bantah Terima Uang Damai Rp 600 Juta, TAF Cabut Kuasa Pengacara |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Dokter MY dan Istri Pasien Berakhir Damai, Kuasa Hukum Korban Ngaku Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Klaim Kasus Asusila Dokter MY Sepakat Damai, Berharap Kasus Berakhir Restorative Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.