Hasil Pileg 2024 DPRD Palembang

Selisih 39 Suara dengan PPP, NasDem Raih Kursi Kedua DPRD Palembang di Dapil II

"Berdasarkan metode sainte lague dibagi tiga Nasdem meraih sebanyak 7.828 suara untuk jatah kursi kedua, sedangkan PPP

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
Koordinator saksi partai NasDem Misnan Hartono didampingi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD NasDem Palembang Maramis, Kamis (7/3/2024) 

Selanjutnya, KPU Kota Palembang akan langsung mengirimkan hasil rekapitulasi yang sudah diplenokan ke KPU Provinsi Sumsel. 

"Sekarang kita sedang menunggu Badan Pengawas Pemilu untuk dibawa ke KPU Provinsi Sumsel, " jelasnya. 

Ditambahkan Sri, proses ini baru penetapan rekapitulasi perolehan suara bagi peserta pemilu 2024.

"Jadi kalau penetapan caleg terpilih belum, nunggu dulu. Apakah ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau tidak, " bebernya. 

Diterangkan Sri, dimana sesuai aturan jika tidak terdapat Perselisihan Hasil Pemilu di tingkat DPRD Sumsel, paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan PHPU anggota DPRD Sumsel. 

"Nah, jika terdapat terdapat PHPU paling lambat 3 hari setelah KPU menetapkan hasil pemilu, secara nasional pasca putusan MK, " pungkasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved