Istri Potong Kemaluan Suami di Muba
BREAKING NEWS : Istri Potong Kemaluan Suami di Muba Ditangkap, Lisa Cemburu Suami Menikah Lagi
Adapun motif pelaku nekat memotong kemaluan sang suami karena kesal suaminya menikah lagi.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Pelaku pemotong alat kelamin suami sendiri yakni Lisa Yati (33) warga Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan akhirnya menyerahkan diri.
Lisa diketahui sempat kabur ke Muara Enim, namun berkat inisiatif yang dilakukan keluarganya akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir dengan ditemani kakak kandungnya.
Kanit PPA Unit Reskrim Pokres Muba, IPDA Zulpikri mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku didapati yang bersangkutan sedang berada di daerah Muara Enim.
Kemudian Kapolsek Bayung Lencir memerintah Kanit Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya pelaku diserahkan oleh kakak kandung ke Polsek Bayung Lencir. Selanjutnya pelaku langsung kita amankan di Polsek Bayung Lencir," jelasnya, Senin (4/3/2024).
Adapun motif pelaku nekat memotong kemaluan sang suami karena kesal suaminya menikah lagi.
Akibat rasa cemburu itulah pelaku melancarkan aksinya saat sang suami tertidur.
"Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebuah pisau Carter warna hitam yang digunakan pelaku melakukan aksi KDRT terhadap korban," terangnya.
Sementara, Lisa Yanti mengaku kesal karena samg suami menikah lagi oleh karena itu ia gelap mata dan melakukan perbuatan tersebut.
"Saya kesal pak dia menikah lagi," ujarnya singkat.
Sebelumnya kasus istri potong burung suami sendiri sempat menghebohkan warga RT 03 RW 04 Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
Saat itu korban Rian Hidayat (33) sedang tertidur dan pelaku memotong alat kemaluan korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kemaluan dan berobat Ke RSUD Bayung Lencir lalu dirujuk ke RS di Jambi.
Tak terima atas perbuatan pelaku, kerabat korban Junaidi (47) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir. Saat ini kondisi korban berangsur membaik meskipun masih menjalani pengobatan rawat jalan di Jambi.
Kasus Istri Potong Kelamin Suami di Muba, Keluarga Kecewa Pelaku Divonis 3 Tahun 3 Bulan |
![]() |
---|
Kasus Istri Potong Kemaluan Suami di Muba, Lisa Divonis 3 Tahun 3 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Update Istri Potong Kemaluan Suami di Muba, Lisa Yani Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kabar Terkini Kasus Istri Potong Kemaluan Suami di Muba, Ahli Ungkap Kondisi yang Dialami Korban |
![]() |
---|
Penyesalan Istri Potong Kemaluan Suami di Muba, Ngaku Sempat Mau Akhiri Hidup Usai Beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.