Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien
Pakaian Dalam Jadi Bukti, Kuasa Hukum Korban Dokter MY Serahkan Barang Bukti ke Polda Sumsel
Perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Dokter MY ketika di RS Bunda Medika Jakabaring terhadap istri pasien TAF
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Dokter MY ketika di RS Bunda Medika Jakabaring terhadap istri pasien TAF (22) masih bergulir di Polda Sumsel.
Hari ini korban TAF didampingi suami dan tim kuasa hukumnya menyerahkan barang bukti berupa pakaian dalam, celana dan bra yang dikenakan saat kejadian kepada penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (1/3/2024).
TAF tampak keluar dari ruangan PPA mengenakan hijab warna krem dan masker didampingi suami dan kuasa hukumnya.
Kuasa hukum TAF, Andyka Andalantama SH MH mengatakan, selain menyerahkan barang bukti pihaknya juga akan melakukan pengambilan sampel darah.
Baca juga: Kuasa Hukum Dokter MY Sesalkan RS Bunda Medika Pecat Kliennya Secara Sepihak, Tidak Prosedural
"Hari ini kami menyerahkan barang bukti berupa pakaian dalam, celana dan bra, kita juga hari ini akan melakulan tes pengambilan sampel darah untuk mencocokkan darah yang ada di jarum suntik," ujar Andyka.
Ia mengungkapkan, sampai hari ini pihaknya belum mengetahui detail cairan apa yang dimasukkan oknum dokter tersebut.
Namun menurut keterangan perawat yang ada saat olah TKP itu sejenis obat penenang.

"Cairan kita belum menanyakan detail karena itu ada hasil laboratutiun forensiknya, namun keterangan suster itu obat sejenis obat penenang saat olah TKP," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum TAF Ungkap Bukti Dugaan Pelecehan oleh Dokter MY, Bagian Sensitif Korban Tergores
Ia berharap setelah penyerahan barang bukti dan gelar perkara sudah dilakukan, proses hukum segera berlanjut ke tahap sidik dan penetapan tersangka.
"Harapan kami meminta penyidik Subdit PPA untuk naik sidik bila perlu penetapan tersangka," tandasnya.
Payudara Korban Tergores
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum korban Febriansyah SH mengatakan, pihaknya optimis proses hukum akan terus berlanjut dikarenakan pihaknya mengantongi rekaman CCTV di luar ruangan observasi dan hasil visum korban.
"Ada hasil bekas luka tergores di bagian payudara dan bekas suntik pada tangan sebelah kanan.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga sudah diamankan pihak Polda Sumsel," ujar Febriansyah saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Hasil visum itu didapat setelah TAF melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Dan itu sudah diserahkan ke penyidik untuk menjadi bukti
Istri Dokter MY Ungkap Korban Dugaan Pelecehan Minta Damai Rp 350 Juta, Harap Kasus Segera Selesai |
![]() |
---|
Sudah Damai dengan Korban, Polda Sumsel Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Dokter MY Terus Dilanjutkan |
![]() |
---|
Korban Dugaan Pelecehan Dokter MY Bantah Terima Uang Damai Rp 600 Juta, TAF Cabut Kuasa Pengacara |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Dokter MY dan Istri Pasien Berakhir Damai, Kuasa Hukum Korban Ngaku Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Klaim Kasus Asusila Dokter MY Sepakat Damai, Berharap Kasus Berakhir Restorative Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.