Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Kuasa Hukum TAF Ungkap Bukti Dugaan Pelecehan oleh Dokter MY, Bagian Sensitif Korban Tergores

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dokter MY, oknum di Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring segera naik ke tahap sidik

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rahmat
Febriansyah SH, kuasa hukum korban pelecehan oknum dokter MY 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dokter MY, oknum di Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring segera naik ke tahap sidik setelah gelar perkara.


Rencananya Polda Sumsel segera melalukan gelar perkara terhadap kasus itu setelah semua saksi dipanggil.


Kuasa hukum korban Febriansyah SH mengatakan, pihaknya optimis proses hukum akan terus berlanjut dikarenakan pihaknya mengantongi rekaman CCTV di luar ruangan observasi dan hasil visum korban.


"Ada hasil bekas luka tergores di bagian payudara dan bekas suntik pada tangan sebelah kanan.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga sudah diamankan pihak Polda Sumsel," ujar Febriansyah saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Sosok TAF, Wanita Cantik Istri Pasien di Palembang Diduga Korban Pelecehan Dokter MY, Hamil 4 Bulan


Hasil visum itu didapat setelah TAF melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Dan itu sudah diserahkan ke penyidik untuk menjadi bukti


"Di malam kejadian klien kami melakukan visum, lebih lengkapnya silahkan konfirmasi ke Polda," katanya.


Terpisah Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini ketika berusaha dikonfirmasi belum mau memberikan informasi lebih lanjut terkait progres kasus yang berjalan tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Dokter MY Bakal Laporkan Balik Pengacara Korban Pelecehan, Dituding Umbar Berita Bohong


"Ke Dir ya," ujar Raswidiati.


Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo juga belum merespon ketika dikonfirmasi terkait kasus ini.

Dokter MY Membantah

Setelah viral di Medsos (Media Sosial) lantaran ulahnya diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap Istri seseorang pasien, Dokter MY akhirinya memenuhi panggilan majelis kehormatan Etik Kedokteran Wilayah Provinsi dan Cabang Palembang, Rabu (28/2/2024) pagi. 


Hal ini diungkap langsung oleh Dr Anang Tribowo SpM,  Ketua MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran), Cabang Palembang.

"Benar, hari ini Dokter MY sudah kita lakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi terhadap laporan kepada dirinya,"
katanya.

Baca juga: Sosok Dokter MY, Dokter Ortopedi RS Bunda Jakabaring Diduga Lecehkan Istri Pasien, Korban Lagi Hamil

Anang mengatakan, saat dilakukan klarifikasi terkait dugaan aksi pelecehan seksual yang dilakukan Dokter MY, hadir jugaKetua IDI (ikatan Dokter Indonesia) Palembang, Ketua IDI Provinsi, Sekretaris IB, Ketua MKEM Provinsi, Ketua dokter Ortopedi, dan ketua Pembela anggota serta MkEk cabang Palembang. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved