Perwira Polisi Ribut di Klub Malam

BREAKING NEWS: 2 Kasat Polres Banyuasin Ribut dengan Wanita di Klub Malam Dimutasi, Kapolres Bungkam

Kasatresnarkoba AKP Yogie Sugema Hasyim, ditempatkan sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel.

|
Penulis: Ardiansyah | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Ardiansyah
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar dan Kasatresnarkoba AKP Yogie Sugema Hasyim. 

Sehingga, untuk lebih pastinya, masih perkembang pemeriksaan dari Ditreskrimum maupun Propam Polda Sumsel. 

Kronologi Kejadian

Diketahui, dua oknum polisi berpangkat AKP inisial YS dan KA yang berdinas di Polres Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan kasus pengeroyokan di Palembang yang dilakukan bersama istrinya dan rekan sesama anggota polisi.

Korban seorang wanita bernama MR(20) warga Kecamatan Ilir Timur III Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Gold Dragon pada 29 Januari 2024.

Korban menceritakan, kronologi kejadian itu bermula ketika korban yang sedang berada di dalam Bar Gold Dragon berjalan keluar dari toilet mendapat perilaku pelecehan oleh terlapor.

Korban melintas di depan meja tempat terlapor duduk.

"Tempat duduk terlapor searah dengan jalan menuju toilet. Ketika saya lewat mereka di table itu lagi rame lagi berdiri semua, pas saya lewat dia menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku," ujar M, Rabu (21/2/2024).

Ia tidak terima dengan perbuatan tersebut langsung menyiram terlapor dengan air mineral.

Lalu dibalas oleh dua orang wanita yang bersama terlapor dengan melempar botol mineral hingga mengenai wajah korban.

"Ada jeda sekitar beberapa menit setelah itu dua cewek di situ saling lempar bucket ice ke muka saya. Suasana kacau dan membuat kami diminta keluar oleh sekuriti," katanya.

Keributan yang terjadi di dalam berlanjut di area parkir Gold Dragon, terlapor bersama temannya mengeroyok dengan menjambak rambut korban dan mencaci korban dengan kata-kata kasar.

Selain dijambak ia juga mengaku mendapat cakaran di tangan dan leher akibat pengeroyokan tersebut

"Ada yang mengumpat saya dengan kata 'l0nt3' dan juga menjambak rambut saya. Pertama kepala saya dipegang, lalu dijambak. Ada tiga yang berperan mengeroyok dua cowok dan satu cewek," katanya.

Kuasa hukum korban, Suwito Winoto SH mengatakan selain membuat laporan pidana di SPKT Polda Sumsel pihaknya juga membuat laporan di Propam Polda Sumsel, soal kode etik.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved