Breaking News

Perwira Polisi Ribut di Klub Malam

Kasat Reskrim-Kasat Narkoba Ribut dengan Wanita di Klub Malam, Kapolres Banyuasin: Tidak Semua Benar

Kapolres Banyuasin Angkat Bicara Kasat Reskrim & Kasat Narkoba Ribut dengan Wanita

Penulis: Ardiansyah | Editor: Odi Aria
Kolase
Kolase Kapolres Banyuasin dan kejadian pewira Polres Banyuasin ribut dengan wanita di klub malam. 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban MR (20) warga Kecamatan IT II Palembang terhadap dua oknum perwira di Polres Banyuasin yakni Kasat Reskrim AKP KA dan Kasat Reskrim AKP YS masih dalam pemeriksaan.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Putra Rosa menuturkan, sampai saat ini dari laporan yang diterima masih di dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumsel.

"Kronologis yang diungkapkan korban, tidak sepenuhnya betul. Tetapi itu menurut versi korban, silahkan saja.

Kami masih menunggu terkait hasilnya terhadap perkembangan dari pemeriksaan di Polda," kata Ferly, Jumat (23/2/2024).

Ia mengatakan, korban melaporkan AKP KA dan AKP YS tidak hanya ke Ditreskrimum Polda Sumsel, akan tetapi juga melapor ke Propam Polda Sumsel.

Dari laporan inilah, dari Polres Banyuasin sendiri masih teyap menunggu pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimum dan juga Propam Polda Sumsel.

Karena, saat ini pihaknya terutama AKP KA dan AKP YS merasa sangat disudutkan korban. Padahal, apa yang diungkapkan berdasarkan kronologis korban tidak semuanya betul. 

Sehingga, untuk lebih pastinya, masih perkembang pemeriksaan dari Ditreskrimum maupun Propam Polda Sumsel.

"Saya baru pulang dari keliling, mengecek pengamanan di PPK. Termasuk juga kedua perwira saya itu, masih tetap bertugas dan sesuai perintah mereka juga ikut turun langsung untuk mengecek dan pengamanan di PPK," pungkas Ferly.

Dari pantauan di Polres Banyuasin, kedua perwira yang merupakan kasat ini tidak terlihat.

Karena, berdasarkan informasi keduanya masih berada di lapangan untuk mengecek dan melakukan pengamanan di wilayah yang sudah dibagi berdasarkan surat perintah.

Keduanya terutama AKP KA, juga masih belum dapat dikonfirmasi terkait kejadian dugaan penganiayaan di club malam di Palembang.

Termasuk juga terkait laporan korban MR, terhadap dugaan penganiyaaan yang dilakukannya bersama AKP YS. 

Diperiksa Propam

Laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dua oknum perwira Polres Banyuasin karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita di tempat hiburan malam, sedang diproses oleh Bid Propam Polda Sumsel.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved