Perwira Polisi Ribut di Klub Malam

2 Polisi yang Ribut dengan Wanita di Klub Malam Ternyata Kasat Polres Banyuasin, Propam Turun Tangan

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, proses yang berjalan kini sudah sampai di tahap pemeriksaan.

|
Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rahmat
Kolase Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin dan kejadian pewiran Polres Banyuasin ribut dengan wanita di klub malam. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dua oknum perwira Polres Banyuasin karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita di tempat hiburan malam, sedang diproses oleh Bid Propam Polda Sumsel.


Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, proses yang berjalan kini sudah sampai di tahap pemeriksaan.


"Iya betul sudah diperiksa sesuai yang dilaporkan, prosesnya sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap pemeriksaan. Kalau terbukti akan kami proses," kata Agus, Jumat (23/2/2024).


Sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian termasuk dua terlapor dan juga masing-masing istrinya sudah dimintai keterangan.


"Masih pemeriksaan, kode etik-nya belum. Baru naik tahap dari penyelidikan ke pemeriksaan kemudian selanjutnya ke persidangan. Saksi, istri terlapor, semuanya sudah diperiksa," katanya.


Dia membenarkan jika yang dilaporkan ke Bid Propam adalah oknum Kasat di Polres Banyuasin.


"Iya betul Kasat," katanya.

Kronologi Kejadian Versi Korban

Diberitakan sebelumnya, dua oknum polisi berpangkat AKP inisial YS dan KA yang berdinas di Polres Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan kasus pengeroyokan di Palembang yang dilakukan bersama istrinya dan rekan sesama anggota polisi.

Korban seorang wanita bernama MR(20) warga Kecamatan Ilir Timur III Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Gold Dragon pada 29 Januari 2024.

Korban menceritakan, kronologi kejadian itu bermula ketika korban yang sedang berada di dalam Bar Gold Dragon berjalan keluar dari toilet mendapat perilaku pelecehan oleh terlapor.

Korban melintas di depan meja tempat terlapor duduk.

"Tempat duduk terlapor searah dengan jalan menuju toilet. Ketika saya lewat mereka di table itu lagi rame lagi berdiri semua, pas saya lewat dia menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku," ujar M, Rabu (21/2/2024).

Ia tidak terima dengan perbuatan tersebut langsung menyiram terlapor dengan air mineral.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved