Perwira Polisi Ribut di Klub Malam
Pengacara Wanita Dikeroyok 2 Oknum Kasat Sayangkan Omongan Kapolda Sumsel, Disebut Ada Motif Lain
Kapolda Sumsel sebelumnya menyebut jika ada motif lain dibalik pelaporan serta permintaan yang tinggi dari pelapor.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penasihat hukum Mutiara (21), mahasiswi yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan dua oknum Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin, merespon statmen Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Kapolda Sumsel sebelumnya menyebut jika ada motif lain dibalik pelaporan serta permintaan yang tinggi dari pelapor.
A Rilo Budiman salah satu penasihat hukum korban mengatakan, sangat menyayangkan adanya pernyataan permintaan yang tinggi itu.
Baca juga: Kasat Reskrim-Kasat Narkoba Ribut dengan Wanita di Klub Malam, Kapolres Banyuasin: Tidak Semua Benar
Ia mempertanyakan permintaan tinggi yang dimaksud seperti apa dan stabdarnya bagaimana.
"Terkait pernyataan 'permintaan tinggi' dari kami yang disampaikan itu, secara logika sederhananya artinya ada juga permintaan rendah dong, sedang, atau tinggi.
Maksudnya itu seperti apa, masih ngambang. Standar tingginya itu bagaimana, agak lucu," ujar Rilo kepada, Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Sosok AKP KA, Kasat Polres Banyuasin Terlibat Keributan dengan Wanita di Klub Malam di Palembang
Dia menerangkan, laporan polisi yang dibuat oleh kliennya pada 29 Januari 2024. Kemudian laporan tersebut dilimpahkan ke penyidik Subit III Jatanras Polda Sumsel.
Berselang beberapa hari kemudian tepatnya pada tanggal 5 Februari 2024, kliennya malah dilaporkan balik.
"Sementara laporan kami pada tanggal 29 Januari belum juga ada respon lebih lanjut sebelum kami lakukan press confrence tersebut.
Alhamdulillah setelah adanya pressconfrence, barulah kami dapat pemanggilan untuk melakukan BAP pertama atas laporan kami sendiri. Kalau istilah kami No Viral No Justice," katanya.
Pihaknya sempat mempertanyakan kenapa laporan kliennya tidak jalan, malah kliennya yang dapat surat pemanggilan lebih dulu atas pelaporan oleh oknum Kasat tersebut.
Baca juga: 2 Polisi yang Ribut dengan Wanita di Klub Malam Ternyata Kasat Polres Banyuasin, Propam Turun Tangan
Sebelum dilaporkan balik, ia mengakui jika ada pertemuan antara terlapor dengan tim kuasa hukum untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Namun pihaknya begitu kaget dengan adanya laporan balik tersebut.
"Komunikasi itu mereka (terlapor) duluan yang menghubungi bahwa pengen ada ngobrol dan menawarkan ganti rugi biaya pengobatan klien kami.
Ketika kami dilaporkan balik artinya diskusi dan upaya untuk menyelesaikan perkara ini secara baik-baik gagal dong.
Sebab klien kami mendapat surat panggilan tanggal 17 Februari 2024 atas laporan balik yang dilakukan mereka," tuturnya.
BREAKING NEWS: 2 Kasat Polres Banyuasin Ribut dengan Wanita di Klub Malam Dimutasi, Kapolres Bungkam |
![]() |
---|
Kasat Reskrim-Kasat Narkoba Ribut dengan Wanita di Klub Malam, Kapolres Banyuasin: Tidak Semua Benar |
![]() |
---|
Sosok AKP KA, Kasat Polres Banyuasin Terlibat Keributan dengan Wanita di Klub Malam di Palembang |
![]() |
---|
2 Polisi yang Ribut dengan Wanita di Klub Malam Ternyata Kasat Polres Banyuasin, Propam Turun Tangan |
![]() |
---|
Wanita yang Ribut dengan Perwira Polres Banyuasin Ngaku Dilecehkan, 3 Kali Bagian Sensitif Disenggol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.