Perwira Polisi Ribut di Klub Malam

Kasat Reskrim-Kasat Narkoba Ribut dengan Wanita di Klub Malam, Kapolres Banyuasin: Tidak Semua Benar

Kapolres Banyuasin Angkat Bicara Kasat Reskrim & Kasat Narkoba Ribut dengan Wanita

Penulis: Ardiansyah | Editor: Odi Aria
Kolase
Kolase Kapolres Banyuasin dan kejadian pewira Polres Banyuasin ribut dengan wanita di klub malam. 

"Ada jeda sekitar beberapa menit setelah itu dua cewek di situ saling lempar bucket ice ke muka saya. Suasana kacau dan membuat kami diminta keluar oleh sekuriti," katanya.

Keributan yang terjadi di dalam berlanjut di area parkir Gold Dragon, terlapor bersama temannya mengeroyok dengan menjambak rambut korban dan mencaci korban dengan kata-kata kasar.

Selain dijambak ia juga mengaku mendapat cakaran di tangan dan leher akibat pengeroyokan tersebut

"Ada yang mengumpat saya dengan kata 'l0nt3' dan juga menjambak rambut saya. Pertama kepala saya dipegang, lalu dijambak. Ada tiga yang berperan mengeroyok dua cowok dan satu cewek," katanya.

Kuasa hukum korban, Suwito Winoto SH mengatakan selain membuat laporan pidana di SPKT Polda Sumsel pihaknya juga membuat laporan di Propam Polda Sumsel, soal kode etik.

"Kami juga sudah membuat laporan di Propam Polda Sumsel tentang kode etiknya. Saksi dari kami sudah dipanggil propam dan juga sudah cek ke TKP. Nantinya laporan akan berlanjut, untuk jelas siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan," katanya.


Ia cukup menyayangkan ada dua oknum polisi yang sedang 'happy' di sebuah klub malam bersama istrinya di tengah hiruk pikuk persiapan Pemilu 2024.

"Ini harus dikawal apalagi perlu tindakan dari Kapolda. Yang mana saat persiapan Pemilu oknum polisi malah happy di klub bersama istrinya, ada apa. Sebab ini sudah jelas perbuatan pidana penganianyaan dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," katanya.

Suwito menambahkan, sebelumnya sudah ada upaya itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan perkara tersebut namun tak ada titik temu.

"Sudah ada tapi belum ada titik temunya," tutupnya.

Tanggapan Kapolda Sumsel

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo angkat bicara terkait permasalahan yang kini dihadapi kedua anggotanya. 


Kepada awak media Rachmad tak menampik bahwa masing-masing pihak telah saling lapor.

Dia memastikan proses hukumnya akan tetap berjalan sesuai prosedur.

"Iya informasinya sudah saling lapor," ujar Rachmad, Jumat (23/2/2024).

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved