Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Oknum Dokter RS di Palembang Lecehkan Istri Pasien, IDI Palembang Buka Suara

Ketua IDI Palembang buka suara terkait oknum dokter Spesialis Ortopedi, berinisial MY yang lecehkan istri pasien.

Editor: adi kurniawan
tribunnews
Ilustrasi -- Ketua IDI Palembang buka suara terkait oknum dokter Spesialis Ortopedi, berinisial MY yang lecehkan istri pasien. 

SRIPOKU.COM -- Ketua Wilayah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr Abla Ghani, Sp.tht-bkl, Fics, buka suara terkait oknum dokter Spesialis Ortopedi, berinisial MY yang lecehkan istri pasien.

Menurutnya, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan semuanya ke proses yang ada.

"Kita meletakkan kasus ini sebagai kasus praduga tak bersalah, sampai penyelidikan selesai, " kata Dr Abla, Selasa (27/2/2024).

Ia menjelaskan, jika oknum dokter itu terbukti bersalah, pihaknya tidak akan membelah yang bersangkutan, mengingat pihaknya selalu mengedepankan kebenaran.

"Kalau memang ternyata salah, IDI tidak akan membela suatu yang salah, kita selalu berpihak pada kebenaran, " tandasnya.

Hal senada diungkapkan Ketua IDI kota Palembang Dr dr H Zulkhair Ali SpPD KGH, pastinya oknum yang bersangkutan akan dipanggil untuk dikonfirmasi.

"Sebagai Ketua IDI, nanti MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) akan memanggil yang bersangkutan untuk menyelidiki permasalahan ini secara komprehensif, " jelasnya.

Ditambahkannya, nanti MKEK akan memutuskan, apakah sudah terjadi pelanggaran etik atau tidak.

"Selama saya menjadi ketua IDI belum pernah ada laporan mengenai kecurigaan seperti ini, " katanya.

Baca juga: Kronologi Oknum Dokter di Palembang Cabuli Istri Pasien Korban Tertidur Usai Diberi Suntikan Vitamin

Kronologi

Kronologi oknum dokter diduga spesialis Ortpedi inisial MY merupakan dokter di salah satu rumah sakit swasta di Palembang melakukan pelecehan seksual terhadap istri pasiennya, ternyata korban tertidur setelah diberikan suntikan.

Atas kejadian tersebut TAF (22) inisal korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel. 

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Riswidiati Anggraini mengatakan awalnya suami korban berobat ke rumah sakit tersebut.

Setelah beberapa waktu dirawat inap, sang suami merasa baikan.

Malam harinya dia bertanya pada perawat kapan diperbolehkan pulang.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved