Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Kronologi Oknum Dokter di Palembang Cabuli Istri Pasien Korban Tertidur Usai Diberi Suntikan Vitamin

Kronologi oknum dokter diduga spesialis Ortpedi inisial MY merupakan dokter di salah satu rumah sakit swasta di Palembang melakukan pelecehan seksual

Editor: adi kurniawan
Tribun Jabar
Ilustrasi -- oknum dokter diduga spesialis Ortpedi inisial MY merupakan dokter di salah satu rumah sakit swasta di Palembang melakukan pelecehan seksual 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kronologi oknum dokter diduga spesialis Ortpedi inisial MY merupakan dokter di salah satu rumah sakit swasta di Palembang melakukan pelecehan seksual terhadap istri pasiennya, ternyata korban tertidur setelah diberikan suntikan.

Atas kejadian tersebut TAF (22) inisal korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Riswidiati Anggraini mengatakan awalnya suami korban berobat ke rumah sakit tersebut.

Setelah beberapa waktu dirawat inap, sang suami merasa baikan.

Malam harinya dia bertanya pada perawat kapan diperbolehkan pulang.

Sekitar pukul 22.30 WIB, MY datang dan menyarankan agar suami korban tidak pulang dulu karena harus diobservasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Dokter RS di Palembang Cabuli Istri Pasien, Dilaporkan ke Polda Sumsel

Suami korban pun dipindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP.

Setelah pindah kamar, oknum dokter tersebut meminta perawat tersebut pergi lalu menyuntik suami korban hingga tertidur lelap.

Korban yang sedang hamil, lalu dipanggil oknum dokter dan diberikan suntikan yang katanya itu vitamin.

Namun setelah disuntik ternyata korban juga tertidur lelap.

Saat korban sadar dan terbangun pakaiannya sudah berantakan dan oknum dokter berada di sampingnya dengan posisi mengeluarkan kemaluannya.

Riswidiati Anggraini menambahkan, untuk kasus ini masih proses lidik, rencana mau gelar.

Sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban untuk proses penyelidikan.

"Ada 7 saksi yang diperiksa," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved