Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien
BREAKING NEWS: Oknum Dokter RS di Palembang Cabuli Istri Pasien, Dilaporkan ke Polda Sumsel
Seorang pasien melaporkan oknum dokter spesialis Ortpedi inisial M karena melakukan pelecehan seksual.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Seorang pasien melaporkan oknum dokter spesialis Ortpedi inisial M yang merupakan dokter di salah satu rumah sakit swasta di Palembang karena melakukan pelecehan seksual.
Dari data yang diterima Sripoku.com, korban inisal TAF (22) yang mengaku sudah diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter tersebut.
Korban juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel.
Insiden ini terjadi pada Rabu (20/12/2023) lalu sekitar pukul 22:30 WIB. Dan dilaporkan ke Polda Sumsel keesokan harinya.
Dalam laporan tersebut diketahui korban inisial TAF hendak menemani sang suami yang sedang berobat ke rumah sakit dengan dokter inisal MY.
Kemudian terlapor MY menawarkan simulasi penyuntikkan syaraf kepada korban dan suaminya. Terlapor menyampaikan jika itu adalah suntik vitamin, kemudian setelah pelapor alias korban disuntik ia malah merasakan pusing.
Saat sudah setengah sadar ia melihat jika terlapor sudah membuka pakaian dan berbuat asusila terhadap korban.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Riswidiati Anggraini membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan masih proses lidik, rencana mau gelar," ujar Riswidiati saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban untuk proses penyelidikan.
"Ada 7 saksi yang diperiksa," katanya.
Polda Sumsel
Cabuli
istri pasien
oknum dokter
Sripoku.com
dokter spesialis Ortpedi
TribunBreakingNews
Istri Dokter MY Ungkap Korban Dugaan Pelecehan Minta Damai Rp 350 Juta, Harap Kasus Segera Selesai |
![]() |
---|
Sudah Damai dengan Korban, Polda Sumsel Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Dokter MY Terus Dilanjutkan |
![]() |
---|
Korban Dugaan Pelecehan Dokter MY Bantah Terima Uang Damai Rp 600 Juta, TAF Cabut Kuasa Pengacara |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Dokter MY dan Istri Pasien Berakhir Damai, Kuasa Hukum Korban Ngaku Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Klaim Kasus Asusila Dokter MY Sepakat Damai, Berharap Kasus Berakhir Restorative Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.