Perwira Polisi Ribut di Klub Malam

Kasat Reskrim-Kasat Narkoba Ribut dengan Wanita di Klub Malam, Kapolres Banyuasin: Tidak Semua Benar

Kapolres Banyuasin Angkat Bicara Kasat Reskrim & Kasat Narkoba Ribut dengan Wanita

Penulis: Ardiansyah | Editor: Odi Aria
Kolase
Kolase Kapolres Banyuasin dan kejadian pewira Polres Banyuasin ribut dengan wanita di klub malam. 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban MR (20) warga Kecamatan IT II Palembang terhadap dua oknum perwira di Polres Banyuasin yakni Kasat Reskrim AKP KA dan Kasat Reskrim AKP YS masih dalam pemeriksaan.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Putra Rosa menuturkan, sampai saat ini dari laporan yang diterima masih di dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumsel.

"Kronologis yang diungkapkan korban, tidak sepenuhnya betul. Tetapi itu menurut versi korban, silahkan saja.

Kami masih menunggu terkait hasilnya terhadap perkembangan dari pemeriksaan di Polda," kata Ferly, Jumat (23/2/2024).

Ia mengatakan, korban melaporkan AKP KA dan AKP YS tidak hanya ke Ditreskrimum Polda Sumsel, akan tetapi juga melapor ke Propam Polda Sumsel.

Dari laporan inilah, dari Polres Banyuasin sendiri masih teyap menunggu pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimum dan juga Propam Polda Sumsel.

Karena, saat ini pihaknya terutama AKP KA dan AKP YS merasa sangat disudutkan korban. Padahal, apa yang diungkapkan berdasarkan kronologis korban tidak semuanya betul. 

Sehingga, untuk lebih pastinya, masih perkembang pemeriksaan dari Ditreskrimum maupun Propam Polda Sumsel.

"Saya baru pulang dari keliling, mengecek pengamanan di PPK. Termasuk juga kedua perwira saya itu, masih tetap bertugas dan sesuai perintah mereka juga ikut turun langsung untuk mengecek dan pengamanan di PPK," pungkas Ferly.

Dari pantauan di Polres Banyuasin, kedua perwira yang merupakan kasat ini tidak terlihat.

Karena, berdasarkan informasi keduanya masih berada di lapangan untuk mengecek dan melakukan pengamanan di wilayah yang sudah dibagi berdasarkan surat perintah.

Keduanya terutama AKP KA, juga masih belum dapat dikonfirmasi terkait kejadian dugaan penganiayaan di club malam di Palembang.

Termasuk juga terkait laporan korban MR, terhadap dugaan penganiyaaan yang dilakukannya bersama AKP YS. 

Diperiksa Propam

Laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dua oknum perwira Polres Banyuasin karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita di tempat hiburan malam, sedang diproses oleh Bid Propam Polda Sumsel.


Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, proses yang berjalan kini sudah sampai di tahap pemeriksaan.


"Iya betul sudah diperiksa sesuai yang dilaporkan, prosesnya sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap pemeriksaan. Kalau terbukti akan kami proses," kata Agus, Jumat (23/2/2024).


Sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian termasuk dua terlapor dan juga masing-masing istrinya sudah dimintai keterangan.


"Masih pemeriksaan, kode etik-nya belum. Baru naik tahap dari penyelidikan ke pemeriksaan kemudian selanjutnya ke persidangan. Saksi, istri terlapor, semuanya sudah diperiksa," katanya.


Dia membenarkan jika yang dilaporkan ke Bid Propam adalah oknum Kasat di Polres Banyuasin.


"Iya betul Kasat," katanya.

Kronologi Kejadian Versi Korban

Diberitakan sebelumnya, dua oknum polisi berpangkat AKP inisial YS dan KA yang berdinas di Polres Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan kasus pengeroyokan di Palembang yang dilakukan bersama istrinya dan rekan sesama anggota polisi.

Korban seorang wanita bernama MR(20) warga Kecamatan Ilir Timur III Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Gold Dragon pada 29 Januari 2024.

Korban menceritakan, kronologi kejadian itu bermula ketika korban yang sedang berada di dalam Bar Gold Dragon berjalan keluar dari toilet mendapat perilaku pelecehan oleh terlapor.

Korban melintas di depan meja tempat terlapor duduk.

"Tempat duduk terlapor searah dengan jalan menuju toilet. Ketika saya lewat mereka di table itu lagi rame lagi berdiri semua, pas saya lewat dia menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku," ujar M, Rabu (21/2/2024).

Ia tidak terima dengan perbuatan tersebut langsung menyiram terlapor dengan air mineral.

Lalu dibalas oleh dua orang wanita yang bersama terlapor dengan melempar botol mineral hingga mengenai wajah korban.

"Ada jeda sekitar beberapa menit setelah itu dua cewek di situ saling lempar bucket ice ke muka saya. Suasana kacau dan membuat kami diminta keluar oleh sekuriti," katanya.

Keributan yang terjadi di dalam berlanjut di area parkir Gold Dragon, terlapor bersama temannya mengeroyok dengan menjambak rambut korban dan mencaci korban dengan kata-kata kasar.

Selain dijambak ia juga mengaku mendapat cakaran di tangan dan leher akibat pengeroyokan tersebut

"Ada yang mengumpat saya dengan kata 'l0nt3' dan juga menjambak rambut saya. Pertama kepala saya dipegang, lalu dijambak. Ada tiga yang berperan mengeroyok dua cowok dan satu cewek," katanya.

Kuasa hukum korban, Suwito Winoto SH mengatakan selain membuat laporan pidana di SPKT Polda Sumsel pihaknya juga membuat laporan di Propam Polda Sumsel, soal kode etik.

"Kami juga sudah membuat laporan di Propam Polda Sumsel tentang kode etiknya. Saksi dari kami sudah dipanggil propam dan juga sudah cek ke TKP. Nantinya laporan akan berlanjut, untuk jelas siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan," katanya.


Ia cukup menyayangkan ada dua oknum polisi yang sedang 'happy' di sebuah klub malam bersama istrinya di tengah hiruk pikuk persiapan Pemilu 2024.

"Ini harus dikawal apalagi perlu tindakan dari Kapolda. Yang mana saat persiapan Pemilu oknum polisi malah happy di klub bersama istrinya, ada apa. Sebab ini sudah jelas perbuatan pidana penganianyaan dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," katanya.

Suwito menambahkan, sebelumnya sudah ada upaya itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan perkara tersebut namun tak ada titik temu.

"Sudah ada tapi belum ada titik temunya," tutupnya.

Tanggapan Kapolda Sumsel

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo angkat bicara terkait permasalahan yang kini dihadapi kedua anggotanya. 


Kepada awak media Rachmad tak menampik bahwa masing-masing pihak telah saling lapor.

Dia memastikan proses hukumnya akan tetap berjalan sesuai prosedur.

"Iya informasinya sudah saling lapor," ujar Rachmad, Jumat (23/2/2024).

Kapolda mengungkap semenjak kejadian itu dilaporkan ke Polda Sumsel hingga hari ini kedua belah pihak sudah mencoba untuk berdamai, namun tidak ada titik temu karena adanya permintaan yang terlalu tinggi dari pelapor.

"Antara pelapor dan terlapor setelah kejadian sudah mencoba untuk berdamai tapi permintaan itu terlalu tinggi, ada modus atau motivasi lain, ya itu silahkan saja berproses," ungkapnya.

Pernyataan pelapor soal kronologi kejadian di lokasi juga tidak sepenuhnya benar, kini kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV di dalam tempat hiburan tersebut dan juga ada yang merekam menggunakan handphone di area parkir.

"Kronologi yang disampaikan ke media oleh pihak pelapor itu tidak semuanya benar. Kami ada rekaman CCTV-nya di lokasi dan ada juga yang merekam menggunakan handphone. Jadi tidak sesuai kronologi yang disampaikan," ujarnya.

Kendati demikian, proses hukum tetap berlanjut baik yang pidananya dan kode etik-nya.

"Sekali lagi saya tegaskan prosesnya tetap berlanjut. Bahkan yang etiknya sudah berjalan sejak itu dilaporkan," tandasnya.
 

AKP YS Bantah Mengeroyok

Kedua oknum polisi pangkat AKP tersebut membantah pernyataan yang disampaikan oleh wanita inisial M di Palembang.

Diberitakan sebelumnya, wanita tersebut melaporkan AKP YS dan KA karena melakukan penganiayaan dan pengeroyokan di sebuah tempat hiburan malam ke Polda Sumsel.

AKP KA yang dilaporkan oleh wanita tersebut mengatakan, fakta kejadian nantinya akan terungkap berdasarkan rekaman CCTV di bar yang kini sedang didalami penyidik Polda Sumsel.

"Itu tidak benar saya hanya memisahkan, biar nanti penyidik yang akan membuktikan kebenarannya. Di CCTV nanti akan menjelaskan semuanya," ujar KA saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024).

Saat kejadian berlangsung dia awalnya berusaha tetap tenang melihat rekannya YS disiram air oleh M.

Sehingga ia dan YS memutuskan mengajak istri mereka keluar untuk ke parkiran menuju mobil mereka masing-masing.

Akan tetapi, karena istrinya turut dipukul saat M menyusul mereka di parkiran KA pun tak terima sehingga akhirnya dia juga sudah melaporkan M ke polisi.

"Terkait kejadian itu saya tidak terima, saya juga sudah membuat laporan juga terkait kejadian itu. Semua tudingan dia itu akan terbantahkan nanti dari rekaman CCTV yang sedang diselidiki penyidik. Istri saya dipukulinya, ya jelas saya tak terima. Tadinya juga kita sudah ketemu untuk mediasi tapi dia-nya yang sepertinya bersikeras mau mencari masalah, ya kita lanjut aja," tuturnya.

Dia juga membantah pernyataan M yang menyebut ada cek-cok mulut di dalam bar. Yang ada justru M lah yang keluar mengikuti mereka dan langsung memukuli istrinya duluan.

"Si M ini keluar, yang katanya sempat cekcok mulut itu tidak ada. Malahan dia ini saat keluar langsung mukuli istri saya duluan hingga terjatuh," katanya.

Terpisah, AKP YS juga membantah telah melecehkan wanita tersebut.
Ketika di dalam tempat hiburan malam itu, keduanya sedang bersama istrinya masing-masing.

"Wanita itu tanpa basa-basi langsung menyiramkan air ke wajah hingga membasahi baju yang saya kenakan usai punggung saya tak sengaja menyenggol punggung M saat dia lewat depan meja kami," katanya.

Karena tak mau memperpanjang masalah, lanjutnya, ia dan KA memutuskan untuk mengajak istri mereka pulang dan berjalan menuju ke parkiran mobil mereka.

YS tak menyangka, saat mereka memilih untuk pulang M malah membuntuti sampai ke parkiran seperti mau mencari gara-gara.

"Setelah baju saya basah disiramnya kami kan mau pulang, berjalan ke parkiran, nah dia ini malah ngikutin sampai ke depan kayak memang mau cari gara-gara," katanya.

Selanjutnya, antara M dengan istrinya dan KA lalu terlibat cekcok mulut hingga akhirnya istri KA dipukul M di bagian wajah.

Saat itu YS dan KA yang tak terima berusaha melerai, akan tetapi M malah menuding mereka dianggap mengeroyok wanita itu.

"Tudingan dia itu tidak benar. Kita lihat saja nanti dari CCTV, untuk saat ini kami hormati proses hukum yang berjalan," katanya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved