Perwira Polisi Ribut di Klub Malam

2 Perwira Polres Banyuasin Ribut dengan Wanita di Klub Malam, Kapolda Sumsel Tidak Pandang Bulu

Rachmad membenarkan jika, masing-masing pihak telah saling lapor. Proses hukumnya akan tetap berjalan sesuai prosedur.

|
Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rahmat
Kolase Kapolda Sumsel dan keributan Perwira Polisi dengan wanita di klub malam di Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menanggapi adanya laporan seorang wanita M (20) yang ditujukan dua oknum Perwira Pertama (Pama) Polres Banyuasin di klub malam di Palembang, Jumat (23/2/2024).


Kepada awak media Rachmad membenarkan jika, masing-masing pihak telah saling lapor. Proses hukumnya akan tetap berjalan sesuai prosedur.


"Iya informasinya sudah saling lapor," ujar Rachmad.


Kapolda Sumsel mengungkapkan, semenjak kejadian itu dilaporkan ke Polda Sumsel hingga hari ini kedua belah pihak sudah mencoba untuk berdamai.

Namun tidak ada titik temu karena adanya permintaan yang terlalu tinggi dari pelapor.


"Antara pelapor dan terlapor setelah kejadian sudah mencoba untuk berdamai tapi permintaan itu terlalu tinggi, ada modus atau motivasi lain, ya itu silahkan saja berproses," ungkapnya.


Pernyataan pelapor soal kronologi kejadian di lokasi juga tidak sepenuhnya benar, kini kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV di dalam tempat hiburan tersebut dan juga ada yang merekam menggunakan handphone di area parkir.


"Kronologi yang disampaikan ke media oleh pihak pelapor itu tidak semuanya benar.

Kami ada rekaman CCTV-nya di lokasi dan ada juga yang merekam menggunakan handphone. Jadi tidak sesuai kronologi yang disampaikan," ujarnya.


Kendati demikian, proses hukum tetap berlanjut baik yang pidananya dan kode etik-nya.


"Sekali lagi saya tegaskan prosesnya tetap berlanjut. Bahkan yang etiknya sudah berjalan sejak itu dilaporkan," tandasnya.

Bantah Tuduhan Pelapor

Kedua oknum perwira polisi yang bertugas di Banyuasin membantah pernyataan yang disampaikan oleh wanita inisial M di Palembang.

Diberitakan sebelumnya, wanita tersebut melaporkan AKP YS dan KA karena melakukan penganiayaan dan pengeroyokan di sebuah klub malam ke Polda Sumsel.


AKP KA yang dilaporkan oleh wanita tersebut mengatakan, fakta kejadian nantinya akan terungkap berdasarkan rekaman CCTV di BAR yang kini sedang didalami penyidik Polda Sumsel.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved