Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang

Rio Petugas Linmas Pelaku Pembacokan Ketua KPPS TPS 27 Palembang Diamankan, Bukan Istri Mau Nyoblos

Rio Verlanda (34), pelaku pembacokan terhadap ketua KPPS TPS 27 RT 23/08 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II, Palembang

|
Editor: pairat
SRIPOKU.COM/ANDIKA WIJAYA
Rio Verlanda (34), pelaku pembacokan terhadap ketua KPPS TPS 27 RT 23/08 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II, Palembang saat Kapolrestabes Palembang gelar perkara, Sabtu (17/2/2024) sekita pukul 11.51. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rio Verlanda (34) pelaku pembacokan terhadap Osa (30) ketua KPPS TPS 27 RT 23/08 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II Palembang kini hanya bisa merenungi nasibnya.

Kapolrestabes Palembang melakukan gelar perkara pada Sabtu, (17/2/2024) sekita pukul 11.51.

Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan pelaku sudah berhasil diamankan petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang, dan Polsek IB II, pada Jumat (16/2/2024), sekitar pukul 15.00.

"Pelaku kita amankan di tempat persembunyiannya, di rumah pamannya kawasan 30 Ilir," ungkap Harryo.

Osa ketua KPPS di TPS 027 Jalan Talang Kerangga, Kota Palembang dibacok oleh salah seorang anggota Linmas, Rabu (14/2/2024)
Osa ketua KPPS di TPS 027 Jalan Talang Kerangga, Kota Palembang dibacok oleh salah seorang anggota Linmas, Rabu (14/2/2024) (handout)

Baca juga: Istri Hamil tak Didahulukan Nyoblos, Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang

Lanjut Harryo, dari hasil keterangan pelaku dan korban saat diambil keterangan, peristiwa ini terjadi lantaran korban tidak memenuhi permintaan istri pelaku yakni SO, yang tengah hamil sedang menemani adik pelaku hendak mencoblos di TPS tersebut meminta dahulukan.

"Jadi bukan istri pelaku yang hendak nyoblos di TPS tersebut, melainkan saat itu istri pelaku sedang menemani adik pelaku yang hendak nyoblos," ungkapnya.

Oleh sebab itulah, Sambung Harryo, ketua KPPS tidak mengizinkan dan meminta untuk bersabar.

"Karena bukan istrinya yang tengah hamil hendak menyoblos saat itu. Ketua KPPS TPS 27, meminta untuk bersabar," bebernya.

Selain itu, Harryo juga mengatakan, ditambah lagi, pada pukul 18.00 saat waktu magrib, pelaku meminta untuk menyetop pemilu.

"Saat itu pelaku Rio ini meminta untuk distop, namun korban malam menunjukan muka sinis dengan pelaku,' katanya.

Diduga lantaran dengan, Harryo mengatakan, pada malam harinya pelaku kembali mendatangi TKP, (Tempat Kejadian Perkara) dengan membawa sebilah golok.

Lurah 30 Ilir bersama Babinkamtibmas dan Babinsa setempat ketika datang ke lokasi kejadian pembacokan yang dilakukan oknum Linmas kepada Ketua KPPS, Kamis (15/2/2024)
Lurah 30 Ilir bersama Babinkamtibmas dan Babinsa setempat ketika datang ke lokasi kejadian pembacokan yang dilakukan oknum Linmas kepada Ketua KPPS, Kamis (15/2/2024) (SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra)

"Sesampai di TKP, saat itu langsung mendekati korban dan langsung membacok korban sebanyak 1 kali, yang mengenali kepala korban sebelah kiri bagian depan," katanya.

Ditambahkan, atas ulahnya pelaku terancam pasal, 351 KHUP hukuman 5 tahun penjara. (diw).

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved