Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang

Ketua KPPS Dibacok Linmas di Palembang, Ternyata Baru Saling Kenal di TPS

Osa Ketua KPPS TPS 027 dan Linmas bernama Rio ternyata baru saling kenal sejak bertugas sebagai panitia Pemilu 2024.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Lurah 30 Ilir bersama Babinkamtibmas dan Babinsa setempat ketika datang ke lokasi kejadian pembacokan yang dilakukan oknum Linmas kepada Ketua KPPS, Kamis (15/2/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Osa Ketua KPPS TPS 027 dan Linmas bernama Rio ternyata baru saling kenal sejak bertugas sebagai panitia Pemilu 2024.

Namun saat di hari pemungutan suara, oknum Linmas membacok Osa yang tengah bertugas di TPS.

Kejadian itu, sontak membuat warga heboh. Sebab peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara sedang berlangsung.

Rio merupakan warga Talang Kerangga, Kelurahan 30 Ilir, Kota Palembang yang bertugas sebagai Linmas.

Sedangkan Osa merupakan warga datangan, namun korban merupakan menantu Ketua RT.

Lurah 30 Ilir Syafran mengaku antara pelaku dan korban baru saling kenal.

Baca juga: Istri Hamil tak Didahulukan Nyoblos, Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang

Sebab korban bukan warganya, melainkan menantu dari Ketua RT di wilayahnya.

Sedangkan korban kata dia merupakan warga di sini.

"Korban bukan warga sini tapi dia menantunya Ketua RT. Sementara pelaku memang warga sini, jadi mereka tidak saling kenal awalnya, ketemunya di sini waktu jadi ketua KPPS," katanya, Kamis (15/2/2024).

Menurut dia, berdasarkan informasi yang ia terima ada dua hal yang memicu terjadinya pembacokan tersebut.

Pertama kata dia, pembacokan itu disebabkan oleh permintaan pelaku ke korban supaya istrinya yang sedang hamil didahulukan untuk mencoblos.

Kemudian yang kedua yakni akibat pelaku yang hendak meminjam uang ke korban.

Informasi yang diterima dari korban bahwa korban hendak meminjam uang dengan jaminan honor dari Linmas.

Soal jaminan uang insentif sebagai jaminan ketika meminjam uang kepada korban masih dugaan saja. Namun tak dipungkiri perihal pelaku meminjam uang itu benar adanya menurut korban.

Syafran menyebut insentif bagi petugas KPPS memang belum dibayarkan sama sekali.

"Memang belum ada dibayar, bukan berarti ditahan insentifnya," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved