Breaking News

Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang

BREAKING NEWS : Linmas Pembacok Ketua KPPS di Palembang Ditangkap

"Benar pelaku yang berstatus petugas linmas yang melakukan pembacokan terhadap ketua KPPS 27 berhasil kita amankan

Editor: Yandi Triansyah
handout
Osa ketua KPPS di TPS 027 Jalan Talang Kerangga, Kota Palembang dibacok oleh salah seorang anggota Linmas, Rabu (14/2/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Polrestabes Palembang berhasil menangkap Rio Linmas pembacok Ketua KPPS TPS 27 RT 23/08 Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang bernama Osa. 

Kapolrestes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, membenarkan penangkan Linmas pembacok Ketua KPPS

"Benar pelaku yang berstatus petugas linmas yang melakukan pembacokan terhadap ketua KPPS 27 berhasil kita amankan," ungkap Haris, Jumat (16/2/2024).

Meski sudah berhasil diamankan, lanjut Haris hingga kini pelaku anggota Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek IB II, masih melakukan pendalaman terkait peristiwa ini.

"Masih kita ambil keterangan untuk didalami dan mencari barang bukti yang digunakannya," kata Haris. 

Haris mengatakan, kasus pembacokan ini akan dirilis besok oleh Kapolrestabes Palembang. 

"Mohon maaf sekarang belum bisa saya beberkan, untuk motif sudah ketahui sendiri peristiwa ini pemicunya karena apa. Besok kita akan gelar kasus ini," kata dia. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPPS TPS 27 RT 23/08 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II, Palembang menjadi korban pembacokan. 

Osa (30) telah menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh petugas linmas di TPS yakni, RV (34), saat hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024), malam. 

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, peristiwa pembacokan ini berawal saat pelaku tidak terima, ketika permintaan supaya  istrinya yang sedang hamil didahulukan untuk mencoblos.

Namun permintaan itu tidak dikabulkan korban hingga terjadilah cekcok mulut antara keduanya. 

Akibatnya korban mengalami luka bacok dan harus dilarikan ke rumah sakit. 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved