Begal Mahasiswi Unsri Dibekuk

Terungkap Penyebab 2 Begal Bunuh Nazwa Mahasiswi Unsri, Pelaku Lolos dari Hukuman Mati

Terungkap penyebab Nazwa Keyza Safira mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) ditusuk hingga meninggal dunia.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Polda Sumsel merilisi kasus pembegalan yang dilakukan oleh Herli Diansyah dan Nopriandi yang menghabisi nyawa Nazwa Keyla Safira mahasiswi Unsri, Kamis (8/2/2024) 

Aksi Sudah Direncanakan

Aksi begal yang dilakukan dua pelaku ini ternyata sudah direncanakan.

Keduanya sudah sepakat untuk melakukan begal setelah keluar dari penjara.

"Mereka sudah berencana melakukan begal begitu keluar dari tahanan," kata Nopriandi.

Namun ia mengaku hanya spontan saat melintas di Tanjung Senai dan kebetulan bertemu kedua korban.

Terancam 20 Tahun Penjara

Anwar menambahkan kedua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing.

"Mereka ditangkap di rumahnya," ujarnya.

Polisi turut menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver milik Nopriandi, sarung pisau, sepeda motor korban Yamaha Aerox.

"Untuk pisaunya masih dalam pencarian," katanya.

Kedua tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved