Begal Mahasiswi Unsri Dibekuk
Terungkap Penyebab 2 Begal Bunuh Nazwa Mahasiswi Unsri, Pelaku Lolos dari Hukuman Mati
Terungkap penyebab Nazwa Keyza Safira mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) ditusuk hingga meninggal dunia.
Aksi Sudah Direncanakan
Aksi begal yang dilakukan dua pelaku ini ternyata sudah direncanakan.
Keduanya sudah sepakat untuk melakukan begal setelah keluar dari penjara.
"Mereka sudah berencana melakukan begal begitu keluar dari tahanan," kata Nopriandi.
Namun ia mengaku hanya spontan saat melintas di Tanjung Senai dan kebetulan bertemu kedua korban.
Terancam 20 Tahun Penjara
Anwar menambahkan kedua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing.
"Mereka ditangkap di rumahnya," ujarnya.
Polisi turut menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver milik Nopriandi, sarung pisau, sepeda motor korban Yamaha Aerox.
"Untuk pisaunya masih dalam pencarian," katanya.
Kedua tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Pasal Berlapis Jerat 2 Begal Pembunuh Mahasiswi Unsri, Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup |
![]() |
---|
Peran 2 Begal Pembunuh Anak TNI Mahasiswi Unsri, Pisau yang Dipakai Tusuk Korban Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Keluarga Korban Begal Mahasiswi Unsri Tuntut Pelaku Dihukum Mati, Begini Kata Pakar Hukum |
![]() |
---|
2 Begal yang Habisi Mahasiswi Unsri Ditangkap, Korban Aldo Mendadak Bungkam Usai Dipanggil Penyidik |
![]() |
---|
Video Call Ayah, Raut Sedih Nazwa Sebelum Tewas Dibegal, Sertu Nasir Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.