Tata Cara

Tata Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Lengkapi Syarat Berikut Gak Pakai Ribet

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tidak hanya menjadi lembaga formal, tetapi menjadi penjaga keamanan finansial bagi para peke

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Odi Aria
Handout
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang. 

5. Mengunggah dokumen persyaratan

6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang

7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli)

8. Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Untuk melakukan klaim secara langsung, kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Bawa dokumen yang diperlukan.
2. Isi formulir klaim JHT.
3. Proses wawancara dan verifikasi data akan dilakukan.
4. Isi penilaian kepuasan melalui e-survei (jika ada).
5. Tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening.

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

Gunakan aplikasi JMO untuk mencari BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi JMO, kemudian pilih opsi 'Jaminan Hari Tua'.
2. Pilih 'Klaim JHT' dan ikuti petunjuk yang ada.
3. Isi data kepesertaan dan unggah dokumen yang diperlukan.
4. Lakukan swafoto sesuai petunjuk BPJS Ketenagakerjaan.
5. Lengkapi data NPWP dan rekening bank aktif untuk pencairan.
6. Setelah verifikasi, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening bank yang terdaftar

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved