Berita Viral

Sosok Nurhasanah, Wanita jadi ODGJ Sejak Remaja, Dikurung Ibu Tuna Netra di Kamar yang Bercampur WC

Inilah awal mula wanita cantik bernama Nurhasanah hingga jadi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dikurung ibunya.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Sosok Nurhasanah, Wanita jadi ODGJ Sejak Remaja, Dikurung Ibu Tuna Netra di Kamar yang Bercampur WC 

Selain mengalami gangguan jiwa, Nurhasanah rupanya seorang tuna wicara alias bisu.

Sehari-hari, Nurhasanah dirawat oleh ibunya yang sudah renta dan tuna netra.

Menurut Maman, kakak kandung Nurhasanah, yang sama-sama memiliki kekurangan fisik, dimana ia juga seorang tuna netra seperti ibunya (Diah), menceritakan jika Nurhasanah mengalami gangguan kejiwaan saat menginjak usia remaja.

"Penyebabnya itu karena dia frustasi akibat tidak dapat berbicara."

"Sehingga kesulitan untuk bersosialisasi dengan lingkungan dan teman seusianya," ucap Maman, Jumat (26/1/2024).

Nurhasanah, sebagai anak bungsu dari lima bersaudara ini terpaksa harus terpenjara di dalam kamar.

Sejak dua tahun terakhir ini, pihak keluarga mengaku sudah pasrah dengan kondisi Nurhasanah.

Pasalnya, mereka tidak memiliki biaya untuk mengobati penyakit kejiwaannya tersebut.

"Untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari juga kami hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah serta belas kasihan dari para tetangga saja," kata Maman.

Pihak keluarga hanya berharap Nurhasanah bisa menerima pengobatan rutin dan bantuan tenaga untuk membantu aktivitasnya di rumah.

Terutama di tengah keterbatasan yang dialami ibu Diah yang tinggal berdua bersama anak bungsunya tersebut.

Ditemui terpisah, Kepala Desa Buniseuri, Rusmana menjelaskan, kondisi keluarga Diah dan Nurhasanah ini sudah menjadi perhatian Pemerintah Desa (Pemdes) Buniseuri bersama Puskesmas Cipaku.

"Sudah jadi perhatian kami, pengobatan sudah pernah dilakukan ke luar daerah, dan untuk kehidupan ekonomi keluarga ini sudah dibantu melalui program bantuan pangan dan rutilahu," jelasnya.

Berdasarkan data di Desa Buniseuri, setidaknya ada 10 warganya yang menderita gangguan jiwa berat, dan 3 di antaranya terpaksa harus dikurung.

 

Diolah dari artikel TribunMedan

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved