Berita Viral

NASIB Oknum Polisi Inisial S yang Tarik Paksa Kurir Wanita Masuk Dalam Kamar, Ini Perintah Kapolres!

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi membenarkan aduan dugaan pelecahan tersebut.

Editor: Welly Hadinata
handout
ILUSTRASI PATSUS - Foto ilustrasi polisi yang menjalani penempatan khusus (Patsus) terkait pelanggaran disiplin dan kode etik. 

SRIPOKU.COM - Seorang oknum anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial S, diduga melecehkan seorang kurir wanita berinisial ST (23).

Aksi sangat tak pantas ini diduga terjadi saat korban mengantarkan pesanan ke kediaman pelaku di Kecamatan Tobadak.

Informasi dihimpun, korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Mateng.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi membenarkan aduan dugaan pelecahan tersebut.

“Untuk pengaduan sudah kami terima hari selasa kemarin," jelas AKBP Hengky kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (31/7/2025).

Ia belum bisa memberikan keterangan secara detail karena laporan sedang berproses.

Hengky juga menyebutkan, oknum polisi berinisial S saat ini sudah diamankan dan menjalani penempatan khusus (Patsus) di Rutan Polres Mateng, sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal.

Polres Mamuju Tengah menahan oknum polisi inisial S yang diduga melecehkan kurir perempuan di Kecamatan Tobadak, Mateng, Sulawesi Barat (Sulbar).

Terduga pelaku S ditahan di pada ruang tempat khusus (Patsus) Prompam Polres Mateng.

"Terhadap oknum yang dilaporkan sudah dilakukan patsus di Polres," kata Kapolres Mateng AKBP Hengky Kristanto Abadi kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (31/7/2025).

AKBP Hengky menuturkan, kasus ini sedang berproses dan membutuhkan waktu.

Ia memastikan, setelah aduan persitiwa ini terklarifikasi pihaknya akan segera menyampaikan hasil perkembanganya.

''Mohon waktu untuk proses yang sedang berjalan," bebernya.

Seorang kurir perempuan di Mateng melaporkan oknum polisi inisial S karena diduga mendapat pelecehan seksual.

Patsus

Halaman
12
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved